Pemerintah Indonesia menyepakati kerja sama ekspor pupuk urea ke Australia dengan volume awal sebesar 250.000 ton pada Jumat (15/5/2026). Kesepakatan strategis ini merupakan langkah awal untuk memperkuat hubungan dagang kedua negara di sektor pertanian.
Target volume ekspor tersebut direncanakan melonjak hingga 500.000 ton dengan estimasi nilai mencapai Rp 7 triliun, dilansir dari Nasional. Langkah ini disebut sebagai momentum penting dalam sejarah perdagangan luar negeri Indonesia untuk komoditas pupuk.
"Ini mencetak sejarah, karena kita akan mengekspor pupuk ke beberapa negara termasuk Australia. Rencana kita mengekspor ke Australia sesuai pembicaraan Perdana Menteri Australia dan Bapak Presiden yaitu 250.000 ton, tetapi akan ditingkatkan menjadi 500.000 ton, nilainya kurang lebih Rp 7 triliun," kata Amran, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Keputusan ekspor diambil setelah memastikan stok pupuk untuk petani di dalam negeri tetap menjadi prioritas utama. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan penegasan bahwa ketersediaan domestik saat ini dalam posisi aman karena produksi nasional mengalami surplus.
Data produksi menunjukkan kapasitas nasional sangat mumpuni, dengan target produksi urea tahun ini sebesar 7,8 juta ton berbanding kebutuhan domestik 6,3 juta ton. Hal ini menyisakan cadangan sekitar 1,5 juta ton yang dapat dialokasikan untuk pasar internasional.
Kerja sama ini juga mendapat apresiasi langsung dari tingkat pimpinan negara melalui komunikasi telepon antara pihak Australia dan Indonesia. Hubungan Government-to-Government (G2G) ini diproyeksikan mampu memperkuat ketahanan pangan di kawasan Asia-Pasifik secara berkelanjutan.
"Perdana Menteri Australia menelepon Bapak Presiden Prabowo mengucapkan terima kasih karena Indonesia menyetujui ekspor pupuk ke Australia," imbuh Amran, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.