Eksportir Indonesia mulai melakukan penghitungan ulang terhadap biaya produksi dan logistik sebagai respons atas melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada Jumat (15/5/2026). Langkah penyesuaian ini diambil untuk menjaga stabilitas operasional di tengah fluktuasi mata uang yang dinamis sebagaimana dilansir dari Money.
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia, Benny Soetrisno, menjelaskan bahwa para pelaku usaha secara konsisten menyesuaikan kurs rupiah guna mengukur beban produksi. Saat ini, proses negosiasi terkait volume dan harga jual sedang berlangsung antara eksportir dengan mitra dagang di luar negeri.
"Eksportir selalu melakukan adjustment kurs nilai rupiah terhadap USD untuk selalu menghitung biaya produksi serta biaya logistik," ujar Benny.
Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar kedua belah pihak tetap mendapatkan margin keuntungan yang wajar. Meskipun rupiah terdepresiasi, kondisi ini dinilai membuka celah bagi sektor industri tertentu seperti petrokimia, plastik, dan CPO untuk memperkuat daya saing mereka.
"Negosiasi terhadap harga dan volume juga dari waktu tertentu dicarikan kesepakatan dengan importer di negara tujuan," katanya.
Sementara itu, dari sisi regulasi, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan perlunya tindakan cepat dari pemerintah. Menurutnya, kegagalan dalam melakukan mitigasi berisiko menaikkan harga kebutuhan pokok yang langsung berdampak pada masyarakat luas.
"Kalau pelemahan rupiah ini tidak dimitigasi dengan cepat, dampaknya bisa langsung terasa ke biaya produksi, harga barang impor, sampai harga kebutuhan masyarakat," jelas Misbakhun.
Misbakhun juga mendorong Bank Indonesia (BI) untuk mengambil langkah proaktif dalam menjaga kepercayaan pasar. Komunikasi kebijakan yang transparan dianggap krusial agar aliran modal tidak keluar dari dalam negeri secara masif.
"Yang dijaga bukan cuma angka kursnya. Yang lebih penting itu kepercayaan pasar dan kepastian bagi pelaku usaha. Komunikasi kebijakan harus cepat, jelas, dan kredibel," jelasnya.
Selain kebijakan moneter, optimalisasi Devisa Hasil Ekspor (DHE) menjadi sorotan penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Pemberian relaksasi bagi industri yang bergantung pada bahan baku impor juga disarankan untuk mencegah lonjakan harga jual di tingkat konsumen.
"Jangan sampai pelemahan rupiah ujung-ujungnya menaikkan biaya produksi lalu dibebankan lagi ke harga barang di masyarakat. Kalau itu terjadi, daya beli bisa ikut tertekan," ujarnya.