Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan total ekuitas gabungan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) konvensional berbadan hukum PT dan koperasi mengalami penurunan menjadi Rp 371,74 miliar per April 2026, dilansir dari Keuangan pada hari Minggu (7/6).
Data dari regulator menunjukkan penyusutan ini dipengaruhi oleh kontraksi pada masing-masing badan hukum secara tahunan (Year on Year/YoY). Meskipun demikian, total nilai tersebut tercatat mengalami kenaikan tipis sebesar 2,49% jika dibandingkan dengan posisi pada Maret 2026 yang mencapai Rp 362,72 miliar.
Jika dibandingkan dengan posisi pada akhir tahun lalu yang berada di angka Rp 383,48 miliar, akumulasi modal bersih industri ini mengalami penurunan sebesar 3,06%. Penurunan modal secara tahunan dialami oleh LKM konvensional yang berbadan hukum PT maupun koperasi dengan besaran persentase yang bervariasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman memberikan rincian bahwa modal bersih LKM berbadan hukum PT merosot 7,10% YoY menjadi Rp 326,55 miliar per April 2026.
"Adapun LKM konvensional berbadan hukum koperasi terkontraksi 8,73% YoY, menjadi sebesar Rp 45,19 miliar per April 2026," ungkap Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/6).
OJK mengidentifikasi bahwa salah satu pemicu utama menyusutnya permodalan ini adalah kerugian tahun berjalan yang masih membayangi operasional sejumlah pelaku usaha di sektor tersebut. Guna mengatasi permasalahan modal tersebut, regulator meminta pelaku industri mengambil langkah-langkah strategis dalam perbaikan bisnis.
"Ditambah, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk mendukung peningkatan kinerja dan permodalan," kata Agusman.
Asosiasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Indonesia (Aslindo) sepakat dengan temuan regulatori mengenai faktor defisit yang dialami sebagian pelaku usaha konvensional. Penurunan nilai modal dinilai berdampak langsung pada struktur dana cadangan dari lembaga keuangan terkait.
"Dengan demikian, akan mengurangi cadangan umum jika berbadan hukum PT, atau pemupukan Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap tahun bagi koperasi," ucap Ketua Umum Aslindo Burhan kepada Kontan.
Faktor tingginya Non Performing Loan (NPL) menjadi penyebab pembengkakan biaya risiko kredit saat volume penyaluran pembiayaan justru sedang menurun. Untuk menaikkan kembali kapasitas modal, asosiasi menyarankan para pelaku usaha meningkatkan penyaluran dana ke segmen ultra mikro dengan batasan nominal tertentu.
"Sebab, nilai pinjaman tersebut lebih kecil tingkat risikonya," tutur Burhan.
Aslindo juga menyarankan penguatan ikatan agunan serta kemitraan dengan lembaga penjaminan kredit demi memitigasi risiko pembiayaan. Di sisi lain, potret penyaluran pinjaman industri LKM per April 2026 berada di angka Rp 1,01 triliun, atau terkontraksi 4,72% dari posisi April 2025 yang senilai Rp 1,06 triliun.