Emiten Bank Masih Kesulitan Penuhi Atas Aturan Free Float 15 Persen

Emiten Bank Masih Kesulitan Penuhi Atas Aturan Free Float 15 Persen

Kebijakan baru mengenai batas minimum saham beredar bebas alias free float sebesar 15 persen telah ditetapkan oleh regulator sejak beberapa bulan lalu. Namun, mendekati tenggat waktu yang ditentukan, sejumlah emiten perbankan terpantau masih mengalami kesulitan untuk meningkatkan porsi free float mereka.

Berdasarkan data riset hingga Senin (1/6/2026), setidaknya terdapat 24 emiten bank yang porsi saham beredar bebasnya belum mencapai angka 15 persen, sebagaimana dilansir dari Keuangan.

Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri memberikan batas waktu realisasi aturan ini hingga 31 Maret 2028 bagi perusahaan dengan nilai kapitalisasi di atas Rp 5 miliar. Sementara itu, bagi emiten yang memiliki kapitalisasi di bawah Rp 5 miliar, pelonggaran diberikan hingga 31 Maret 2029.

Senior Analis Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, mengungkapkan beberapa faktor yang menyebabkan perusahaan cenderung menunda peningkatan jumlah saham free float mereka. Faktor pertama berkaitan dengan keengganan emiten apabila hak suara mereka berkurang dalam pengambilan keputusan strategis bisnis.

Faktor kedua adalah masalah momentum pasar. Nafan menjelaskan bahwa melepas saham ke publik saat kondisi pertumbuhan industri sedang lesu dapat membuat nilai saham emiten menjadi undervalued.

"Dengan begitu, emiten cenderung menahan hingga batas akhir ketentuan free float di tahun 2028-2029 demi mencari momentum saat valuasi optimal," kata Nafan saat dihubungi, Senin (1/6/2026).

Selain itu, Nafan menambahkan bahwa tingkat pergerakan atau likuiditas saham akan semakin tinggi seiring meningkatnya porsi free float. Di sisi lain, terdapat banyak perusahaan yang lebih memilih agar pergerakan harga saham mereka tetap berada dalam kondisi stabil.

Proses untuk menambah porsi free float juga dinilai tidak mudah, memerlukan waktu yang relatif panjang, serta memakan biaya yang tidak murah.

Kesiapan Bank CIMB Niaga dan Bank Syariah Indonesia

PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) menjadi salah satu emiten yang porsi free float-nya baru mencapai 7,50 persen. Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah melakukan persiapan.

Lani menyatakan optimisme bahwa BNGA selaku emiten perbankan akan mampu memenuhi regulasi tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Kami akan patuh dengan peraturan yang berlaku untuk minimum free float sesuai jadwal. Saat ini, sedang kami persiapkan," kata Lani.

Dalam pergerakan pasar sepekan terakhir, harga saham BNGA mengalami penurunan sebesar 1,82 persen ke level Rp 1.615, meskipun investor asing mencatatkan aksi beli bersih (net buy) senilai Rp 1 miar.

Kondisi serupa terjadi pada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) yang mencatatkan free float sebesar 9,33 persen. Direktur Manajemen Risiko BSI, Grandhis Helmi Harumansyah, menjelaskan bahwa pihaknya selaku bank pemerintah masih menunggu instruksi dari Danantara.

"Kami mengikuti arahan dari Danantara sebagai pemegang kuasa, pemegang saham. Jadi nanti pasti kami diskusi terus dengan Danantara dan juga para pemegang saham," kata Grandhis.

Saham BRIS sendiri melonjak 11,55 persen ke harga Rp 1.980 dalam sepekan terakhir, meskipun diiringi aksi jual bersih (net sell) oleh investor asing sebesar Rp 76,76 miliar.

Grandhis menegaskan bahwa BSI akan terus berupaya menjaga performa keuangan tetap positif demi meningkatkan daya tarik di mata investor selama proses persiapan free float berjalan.

"Kita memastikan bahwa kinerja perseroan tetap dalam batas-batas risiko yang terjaga. Investor kan pasti akan melihat kinerja perseroan," ucapnya.

Sementara itu, PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) yang memiliki free float di level 7,53 persen belum berencana menaikkan porsinya dalam waktu dekat. Direktur Kepatuhan OK Bank, Efdinal Alamsyah, menyebut keputusan tersebut akan disesuaikan dengan situasi pasar, kebutuhan bisnis, serta kepentingan pemegang saham.

Daftar Emiten Bank dengan Free Float di Bawah 15 Persen

Berikut adalah data emiten perbankan yang tercatat belum memenuhi batas minimum saham beredar bebas sebesar 15 persen:

Daftar Persentase Free Float Emiten Perbankan
Nama Emiten PerbankanPersentase Free Float
PT Bank Raya Indonesia Tbk12,95%
PT Bank OCBC NISP Tbk13,97%
PT Bank MNC Internasional Tbk12,70%
PT Bank Maybank Indonesia Tbk11,18%
PT Bank Pan Indonesia Tbk10,62%
PT Bank Maspion Indonesia Tbk10,52%
PT Bank Permata Tbk9,97%
PT Bank Syariah Indonesia Tbk9,33%
PT Bank Multiarta Sentosa Tbk9,01%
PT Bank Mestika Dharma Tbk8,98%
PT Bank JTrust Tbk8,74%
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk8,29%
PT Bank Bumi Arta Tbk8,21%
PT Bank SMBC Indonesia Tbk7,87%
PT Bank of India Indonesia Tbk7,68%

Selain daftar di atas, beberapa emiten perbankan lain juga masih berada di kisaran 5 hingga 7 persen. PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk mencatatkan 7,68 persen, disusul PT Bank Amar Indonesia Tbk sebesar 7,67 persen, dan PT Bank IBK Indonesia Tbk di level 7,55 persen.

Selanjutnya, PT Bank Danamon Indonesia Tbk memiliki porsi 7,54 persen, PT Bank Oke Indonesia Tbk sebesar 7,53 persen, PT Bank Nationalnobu Tbk sebesar 7,51 persen, serta PT Bank QNB Indonesia Tbk bersama PT Bank CIMB Niaga Tbk yang sama-sama mengantongi 7,50 persen. Porsi terendah dicatatkan oleh PT Krom Bank Indonesia Tbk dengan angka 5,67 persen.

Artikel terkait

Rekomendasi