Kementerian ESDM Bahas Dampak Pelemahan Rupiah Terhadap Subsidi BBM

Kementerian ESDM Bahas Dampak Pelemahan Rupiah Terhadap Subsidi BBM

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas potensi pembengkakan anggaran subsidi BBM akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam rapat koordinasi pada Rabu, 13 Mei 2026. Pemerintah kini tengah mencermati fluktuasi ekonomi global yang menekan mata uang domestik.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sedang melakukan pertemuan intensif bersama jajaran menteri terkait. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika ekonomi terkini, sebagaimana dilansir dari Suara.

"Ini kebetulan Pak Menteri sama jajaran menteri-menteri sedang merapatkan hal tersebut ya, jadi kita tunggu saja," kata Laode Sulaeman, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Mengenai kebijakan harga bahan bakar minyak dalam waktu dekat, pihak kementerian menegaskan bahwa saat ini belum ada perubahan ketetapan secara resmi. Pemerintah memilih untuk tetap waspada terhadap segala kemungkinan perubahan parameter ekonomi di pasar internasional.

"Itu masih kan belum ada info-info lain lagi kan, selain yang ada sekarang (harga BBM tidak naik), jadi kita lihat perkembangan berikutnya saja nanti," kata Laode Sulaeman, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Kondisi fiskal menghadapi tantangan serius setelah nilai tukar rupiah sempat menyentuh level Rp17.540 per dolar AS pada Selasa, 12 Mei 2026. Meskipun sempat sedikit menguat ke angka Rp17.493 pada Rabu pagi, tekanan terhadap anggaran subsidi tetap tinggi.

Situasi semakin rumit lantaran harga minyak dunia masih bertahan di atas level psikologis 100 dolar AS per barel. Minyak jenis Brent tercatat berada pada posisi 106,95 dolar AS per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) bertengger di angka 101,52 dolar AS per barel.

Lonjakan harga komoditas energi global tersebut telah melampaui asumsi makro dalam APBN 2026 yang hanya mematok harga minyak sebesar 70 dolar AS per barel. Pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap selisih harga yang signifikan ini guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi