Kemenkeu Evaluasi Sistem Anggaran Pasca Pembelian Motor Listrik BGN

Kemenkeu Evaluasi Sistem Anggaran Pasca Pembelian Motor Listrik BGN

Menteri Keuangan Purbaya mengungkapkan adanya celah pada sistem Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) yang menyebabkan pengadaan motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) tetap berjalan meski sebelumnya telah ditolak. Insiden ini terungkap dalam konferensi pers APBN Kita pada Selasa, 5 Mei 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Oto.

Kegagalan sistem tersebut berdaruh pada lolosnya belanja negara yang dinilai belum mendesak. Purbaya menegaskan bahwa perangkat lunak yang dikelola oleh Dirjen Anggaran saat ini sedang dalam tahap perbaikan intensif guna mencegah kebocoran serupa di masa mendatang.

"Itu software dari Dirjen Anggaran, itu sedang diperbaiki sehingga nggak kebobolan kayak kemarin tuh. Kamu kebobolan kan? Tahun lalu kita sudah menolak beli motor untuk BGN. Jadi, saya tolak. Pokoknya ada kebocoran dari acara tertentu malah melewati itu sehingga softwarenya tidak terdeteksi ya, sehingga sempat keluar. Sekarang sudah kita perbaiki dan hal seperti itu akan kita kurangi semaksimal mungkin," jelas Purbaya Purbaya, Menteri Keuangan.

Pemeriksaan mendalam akan dilakukan terhadap setiap pos belanja untuk memastikan tidak ada alokasi anggaran yang tidak wajar. Purbaya menyoroti perlunya peningkatan kualitas teknologi informasi dalam manajemen keuangan negara.

"Dalam pengertian Pak Dirjen Anggaran akan lihat apakah belanjanya ada yang aneh-aneh apa enggak ya dengan software yang lebih baik lagi. Dulu kan Anda yang bikin softwarenya kan, kok bisa bobol kita? Jadi yang bikin software SPPG itu dia, makanya saya dibobol sama dia. Tapi sekarang kita perbaiki," tambah Purbaya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memberikan klarifikasi mengenai status pengadaan puluhan ribu unit kendaraan operasional tersebut. Dadan menyebut bahwa anggaran untuk motor roda dua itu sebenarnya sudah tersedia namun dalam status terblokir.

"Saya perlu klarifikasi terkait ini, yang pertama di dalam APBN anggaran badan gizi ada itu pengadaan motor roda dua, dan sampai Oktober dananya dalam keadaan terblokir," kata Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional.

Dadan mengklaim bahwa proses pembukaan blokir anggaran senilai 21.801 unit motor listrik tersebut telah mengikuti prosedur resmi yang berlaku. Ia menekankan bahwa instansinya tidak mungkin bergerak sendiri tanpa koordinasi lintas sektoral.

"Buka blokirnya pada Oktober, dan perlu Anda ketahui bahwa di dalam pengelolaan keuangan negara kita tidak bisa sendirian, jadi segala sesuatunya dalam perencanaan pasti ada persetujuan," ungkap Dadan.

Mekanisme formal yang dimaksud melibatkan forum tripartit sebagai wadah pengambilan keputusan kolektif. Forum ini menjadi pintu masuk utama sebelum anggaran dapat dicairkan oleh kementerian terkait.

"Ketika anggaran ada, kemudian ada itu harus tersedia. Tersedia itu harus membuka blokir, ketika membuka blokir itu ada forum tripartit, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan juga Badan Gizi Nasional," jelas Dadan.

Pelibatan Kementerian Keuangan dalam setiap tahap tinjauan aktif diklaim sebagai bukti kepatuhan administrasi. Dadan menyatakan bahwa persetujuan dari kementerian pimpinan Purbaya tetap menjadi syarat mutlak dalam proses tersebut.

"Jadi tiga pihak itu menyetujui bahwa blokirnya bisa dibuka. Ketika proses dilakukan itu kan ada review aktif. Itu pun harus persetujuan dari Kementerian Keuangan," jelas Dadan.

Dadan juga memberikan jaminan bahwa seluruh transaksi pembayaran berada di bawah kontrol ketat bendahara negara. Menurutnya, tidak ada penggunaan dana yang bisa dilakukan secara sepihak oleh BGN tanpa verifikasi akhir.

"Ketika proses ini sudah terjadi dan ada kontrak, maka pembayaran pun dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Uang itu tidak akan bisa digunakan tanpa persetujuan Kementerian Keuangan," tambahnya lagi.

Artikel terkait

Rekomendasi