PT Freeport Indonesia (PTFI) menyetorkan tambahan bagian keuntungan bersih senilai Rp4,8 triliun kepada pemerintah pusat dan daerah pada Jumat (8/5/2026) berdasarkan kinerja tahun buku 2025. Dilansir dari Ekonomi, kontribusi ini diberikan saat operasional tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) masih dalam masa pemulihan.
Total kontribusi PTFI kepada negara sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp75 triliun. Angka tersebut mencakup dividen sebesar Rp16,9 triliun untuk pemegang saham pemerintah melalui MIND ID serta bagian untuk pemerintah daerah senilai total Rp13,48 triliun.
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menegaskan komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansial secara transparan. Dari tambahan Rp4,8 triliun tersebut, pemerintah pusat menerima Rp1,92 triliun, sementara Kabupaten Mimika mendapatkan porsi terbesar untuk daerah senilai Rp1,2 triliun.
"Perusahaan senantiasa mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan kewajibannya kepada negara dan daerah dengan harapan agar dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat di daerah masing-masing," kata Tony Wenas, Presiden Direktur PTFI.
Kinerja operasional saat ini dilaporkan baru menyentuh 40 persen hingga 50 persen dari kapasitas normal akibat kendala teknis di tambang GBC. Meski demikian, pihak manajemen memproyeksikan adanya peningkatan setoran jika harga komoditas mineral di pasar global tetap berada di level tinggi.
"Perusahaan menargetkan dapat kembali mencapai kapasitas penuh pada awal tahun 2028," kata Tony Wenas, Presiden Direktur PTFI.
Selain kewajiban setoran negara, perusahaan juga mengalokasikan investasi sosial sebesar Rp2 triliun sepanjang 2025. PTFI berkomitmen mengucurkan dana serupa sekitar Rp1,7 triliun per tahun secara konsisten hingga masa operasi berakhir pada 2041.
"Kami akan terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat hingga selesainya operasi penambangan," kata Tony Wenas, Presiden Direktur PTFI.
Dalam rincian pembagian untuk wilayah Papua Tengah, Provinsi Papua Tengah menerima Rp720,5 miliar. Sementara itu, tujuh kabupaten penyangga lainnya meliputi Nabire, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya masing-masing memperoleh Rp137,2 miliar.