PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi menyetorkan dana sebesar Rp4,8 triliun kepada pemerintah pusat dan daerah pada April 2026 sebagai bagian keuntungan bersih tahun 2025, sehingga akumulasi kontribusi perusahaan kepada negara mencapai Rp75 triliun sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Penyaluran dana tersebut mencakup berbagai instrumen keuangan mulai dari pajak hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penyetoran dividen yang ditujukan bagi Pemerintah Indonesia melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini dialirkan melalui Danantara dan sebagian lainnya tercatat langsung di kas negara.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menilai besarnya nominal tersebut sangat krusial bagi stabilitas fiskal nasional. Kapasitas ekspor komoditas tambang yang masif menjadi motor utama di balik tingginya angka setoran tersebut dibandingkan perusahaan negara lainnya.
"(Nilai) 75 triliun itu besar. Termasuk paling besar lah di antara (BUMN) yang lain. Karena kan nilai daripada ekspornya kan juga besar sekali dari hasil tabang mereka," ujar Tauhid Ahmad, Ekonom INDEF.
Penguatan harga komoditas global seperti nikel, emas, dan batu bara diprediksi akan terus mengerek potensi penerimaan negara pada periode mendatang. Tauhid menjelaskan bahwa situasi krisis energi global justru membuat hasil tambang menjadi alternatif utama yang diminati pasar internasional.
"Nah di tengah situasi ini. Krisis energinya, krisis minyak. Hasil tambang jadi primadona. Jadi kenapa misalnya ketika harga minyak naik. Orang akan mencari alternatif ke batu bara," ungkap Tauhid Ahmad, Ekonom INDEF.
Kenaikan nilai tukar dolar dan ketidakpastian pasar finansial turut memberikan dampak positif pada nilai jual logam mulia. Peningkatan harga pasar emas secara otomatis menaikkan volume royalti yang diterima negara meskipun tarif persentasenya tetap sama.
"Ketika dolar, katakanlah di tengah situasi krisis ini, harga emas ada yang sebagian besar ikut naik," imbuh Tauhid Ahmad, Ekonom INDEF.
Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, merinci bahwa total Rp75 triliun tersebut mencakup dividen sebesar Rp16,9 triliun untuk MIND ID. Pemerintah daerah juga menerima Rp13,48 triliun yang dialokasikan secara bertahap pada tahun 2025 dan melalui pembagian keuntungan bersih tahun berjalan.
"Perusahaan senantiasa mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan kewajibannya kepada negara dan daerah dengan harapan agar dapat dimanfaatkan untuk sebesarbesarnya kepentingan rakyat di daerah masing-masing," ujar Tony Wenas, Presiden Direktur PTFI.
Alokasi keuntungan bersih senilai Rp4,8 triliun secara spesifik dibagi menjadi 4 persen untuk pemerintah pusat atau Rp1,92 triliun. Wilayah Provinsi Papua Tengah mendapatkan 1,5 persen, sedangkan Kabupaten Mimika selaku daerah terdampak langsung menerima jatah 2,5 persen atau senilai Rp1,2 triliun.
| Entitas Penerima | Persentase (%) | Nilai (Rp) |
|---|---|---|
| Pemerintah Pusat | 4% | 1,92 Triliun |
| Kabupaten Mimika | 2,5% | 1,2 Triliun |
| Provinsi Papua Tengah | 1,5% | 720,5 Miliar |
| Tujuh Kabupaten Lain (Total) | 2% | 960,4 Miliar |
Tujuh kabupaten pendukung di wilayah Papua Tengah, yaitu Nabire, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya masing-masing mendapatkan Rp137,2 miliar. Penyaluran dana ini diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di wilayah sekitar tambang.