Penyedia indeks global FTSE Russell berencana mengeluarkan sejumlah saham Indonesia yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration atau saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi pada peninjauan indeks Juni 2026.
Langkah tersebut diambil untuk menjaga integritas serta replikabilitas indeks bagi investor pasif, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Penyesuaian ini mengikuti langkah serupa yang sebelumnya telah dilakukan oleh MSCI terhadap beberapa saham asal Indonesia.
Bursa Efek Indonesia menyatakan bahwa para pelaku pasar modal telah mengantisipasi dampak dari keputusan penghapusan konstituen tersebut jauh hari sebelum pengumuman resmi dikeluarkan.
"Saham-saham yang masuk dalam high shareholding concentration, memang sudah kita antisipasi akan dikeluarkan oleh global index provider. Saya kira itu juga sudah disampaikan jauh-jauh hari warning-nya," ungkap Jeffrey Hendrik, Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Pihak otoritas bursa menjelaskan bahwa setiap penyedia indeks global memiliki metodologi perhitungan yang mandiri. BEI sendiri telah memindahkan saham-saham kategori konsentrasi kepemilikan tinggi ini keluar dari papan perdagangan utamanya.
"Saya kira itu sesuatu yang sudah diantisipasi, dan sekali lagi itu adalah konsekuensi jangka pendek yang memang harus diterima, tetapi ini adalah upaya kita untuk memperbaiki pasar kita untuk jangka panjang," jelas Jeffrey Hendrik, Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kebijakan pencoretan ini diklaim mampu meredam spekulasi dan ketidakpastian di pasar modal dalam beberapa pekan terakhir. Otoritas Jasa Keuangan bersama Self Regulatory Organization berkomitmen untuk terus melanjutkan pembenahan sistem perdagangan.
"Artinya, mengurangi satu sumber ketidakpastian di pasar yang berminggu-minggu ini ditunggu oleh para pelaku pasar, bagaimana respons MSCI dan FTSE terhadap upaya reformasi yang dilakukan bersama oleh OJK dan SRO, dan itu sudah terjawab semuanya," pungkas Jeffrey Hendrik, Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan pedoman internal penyedia indeks, emiten yang mendapatkan peringatan terkait konsentrasi kepemilikan saham dari regulator lokal akan otomatis dikeluarkan pada tinjauan periode berikutnya.
"Sesuai pedoman Free Float Restrictions milik FTSE Russell, apabila suatu perusahaan menjadi subjek peringatan konsentrasi kepemilikan saham tinggi dari otoritas regulator, yang menunjukkan saham beredar hanya dimiliki segelintir pemegang saham, maka saham tersebut akan dihapus pada tinjauan indeks berikutnya," tulis pengumuman FTSE Russell, Rabu (13/5/2026).
Penghapusan saham terdampak dengan nilai valuasi nol ini dijadwalkan berlaku efektif sejak pembukaan pasar pada Senin, 22 Juni 2026. Dua emiten terdampak yang juga telah dikeluarkan dari MSCI adalah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).