FTSE Russell Bersiap Depak Emiten Saham Likuiditas Rendah

FTSE Russell Bersiap Depak Emiten Saham Likuiditas Rendah

Lembaga indeks global FTSE Russell bersiap mendepak emiten-emiten asal Indonesia yang memiliki tingkat kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau free float rendah pada evaluasi Juni 2026 mendatang. Kebijakan tegas ini diambil setelah dilakukannya evaluasi berkelanjutan terhadap perkembangan pasar modal domestik sejak Februari 2026 sebagaimana dilansir dari Money.

Langkah pengetatan tersebut menyusul kebijakan serupa yang sebelumnya telah diterapkan oleh Morgan Stanley Capital International atau MSCI. Penilaian ini menjadi indikator utama bahwa para pengelola indeks global kini jauh lebih menitikberatkan perhatian pada kualitas likuiditas saham dibandingkan nilai kapitalisasi pasar semata.

Kondisi struktur kepemilikan saham yang terlalu memusat dinilai berisiko tinggi memicu volatilitas harga serta rentan terhadap tindakan manipulasi akibat terbatasnya jumlah saham yang beredar di publik. Situasi tersebut secara langsung dapat menurunkan minat dari para investor institusi global.

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta memberikan pandangannya terkait kebijakan pengetatan yang dilakukan oleh lembaga indeks global tersebut.

"FTSE Ini mengikuti langkah MSCI sangat disiplin terkait dengan high shareholder concentration list. tentunya ini menjadi sebuah sinyal bagi pasar modal di tanah air mengenai pentingnya kualitas likuiditas di market. Dan kualitas likuiditas itu juga harus diperhatikan jika dibandingkan dengan standar kapitalisasi pasar yang besar," ujar Nafan Aji Gusta.

Nafan menilai emiten kini wajib membuktikan keaslian diversifikasi kepemilikan publik guna meningkatkan daya tarik investasi asing.

"Emiten juga buktikan bahwasannya posisi saham publik itu harus benar-benar dimiliki oleh publik yang beragam bukan afiliasi yang tersembunyi seperti itu," kata Nafan Aji Gusta.

Pihak emiten disarankan untuk lebih proaktif dalam memberikan penjelasan yang komprehensif kepada lembaga penyedia indeks internasional mengenai struktur kepemilikan mereka.

"Ini penting, ini harus proaktif menjelaskan kepada penyedia indeks global misalnya mengenai struktur kepemilikan dan rencana strategis untuk meningkatkan likuiditas di market seperti itu," tutur Nafan Aji Gusta.

Pihak regulator domestik seperti Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan juga diharapkan memperketat batas minimal free float hingga 15 persen serta menerapkan sanksi tegas.

"Lalu, jika ada emiten yang suspend kemudian juga dia delisting mau tidak mau harus dilaksanakan, apabila emiten secara konsisten gagal memenuhi syarat likuiditas atau terindikasi adanya konsentrasinya tidak wajar yang merugikan investor retail," ucap Nafan Aji Gusta.

Di sisi lain, FTSE Russell menegaskan komitmennya untuk tetap bersikap konservatif dalam penyusunan anggota indeks demi menjaga integritas pasar global.

"FTSE Russell akan menghapus sekuritas yang terdampak (HSC) dengan harga nol pada tinjauan Juni 2026, yang akan efektif pada pembukaan perdagangan Senin, 22 Juni 2026," tulis FTSE Russell dalam keterangan resminya pada Rabu (13/5/2026).

Kebijakan penangguhan untuk penambahan emiten baru serta peningkatan bobot free float bagi emiten Indonesia juga dipastikan akan terus berlanjut.

"FTSE Russell akan terus menunda re-ranking indeks secara penuh, kenaikan free float, dan penambahan emiten baru hingga setidaknya tinjauan indeks September 2026, guna memberikan periode pemantauan yang lebih panjang," lanjut pihak FTSE Russell.

Sebelumnya pada Mei 2026, MSCI telah resmi mengeluarkan enam saham besar Indonesia dari MSCI Global Standard Indexes serta mendepak 13 saham dari MSCI Small Cap Indexes yang berlaku efektif mulai 1 Juni 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi