FTSE Russell Hapus Saham Konsentrasi Tinggi dari Indeks Global

FTSE Russell Hapus Saham Konsentrasi Tinggi dari Indeks Global

Penyedia indeks global FTSE Russell mengumumkan penghapusan saham dengan status high shareholding concentration atau HSC dari indeks Indonesia mulai 22 Juni 2026. Langkah tegas ini diambil melalui mekanisme price to zero setelah penilaian risiko likuiditas pada tinjauan indeks Juni 2026 yang dirilis Rabu (13/5/2026).

Keputusan tersebut diambil karena emiten dengan kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi dinilai berisiko mengganggu integritas indeks. Dilansir dari Investasi, konsentrasi kepemilikan yang tinggi pada kelompok investor tertentu menyebabkan jumlah saham beredar di publik menjadi sangat terbatas.

FTSE Russell menyatakan bahwa masukan dari para pelaku pasar menunjukkan potensi perburukan likuiditas yang signifikan pada saham-saham terdampak menjelang tinjauan Juni mendatang. Kondisi ini dikhawatirkan menyulitkan investor institusi besar untuk melakukan transaksi keluar tanpa memicu tekanan harga yang ekstrem.

Lembaga tersebut juga menyoroti hambatan bagi investor dalam mereplikasi indeks secara akurat akibat situasi pasar tersebut. Meskipun otoritas pasar modal Indonesia telah melakukan upaya transparansi, FTSE Russell memutuskan tetap memantau pasar lebih lama sebelum melakukan penyesuaian besar lainnya.

Dalam rilis resminya, lembaga indeks tersebut menyatakan bahwa status pasar Indonesia saat ini memerlukan masa observasi yang diperpanjang. Hal ini berdampak pada penundaan proses re-ranking penuh, penambahan saham baru melalui IPO, serta peningkatan free float setidaknya hingga peninjauan September 2026.

Adapun pembaruan yang tetap berjalan pada Juni 2026 hanya mencakup perubahan klasifikasi industri, penurunan free float, dan pembaruan jumlah saham beredar. Penghapusan akibat faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) atau aksi korporasi seperti spin-off juga tetap dilakukan sesuai jadwal.

FTSE Russell belum merilis rincian daftar emiten yang akan dikenakan sanksi penghapusan tersebut. Namun, kebijakan ini diprediksi akan menekan saham-saham dengan likuiditas rendah yang selama ini menjadi acuan bagi manajer investasi global dalam mengelola dana asing di Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi