FTSE Russell Mendepak Empat Saham Indonesia dari Indeks GEIS

FTSE Russell Mendepak Empat Saham Indonesia dari Indeks GEIS

Lembaga penyedia indeks saham global FTSE Russell resmi mengeluarkan empat saham asal Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Keputusan restrukturisasi portofolio internasional ini diumumkan dalam laporan berkala bertajuk 2026 Quarterly Review pada Minggu (24/5/2026).

Empat emiten dalam negeri yang terdepak dari indeks tersebut meliputi PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). Kebijakan penghapusan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada penutupan perdagangan tanggal 19 Juni 2026 mendatang.

Sebagaimana dilansir dari Suara, emiten grup Sinarmas yakni DSSA harus keluar dari kategori large cap karena masuk dalam pemantauan struktur kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau High Shareholder Concentration (HSC). Sementara itu, DAAZ didepak dari kategori micro cap akibat ketidakmampuan memenuhi ketentuan porsi kepemilikan saham publik atau free float di bawah batas minimum.

Faktor ketidakpatuhan terhadap kriteria baku yang ditetapkan oleh FTSE Russell juga menjadi penyebab utama pencoretan untuk saham HILL dan MLIA. Lembaga tersebut dijadwalkan akan melakukan peninjauan ulang berkala lebih lanjut hingga penutupan perdagangan pada tanggal 5 Juni 2026.

Sebelum keputusan ini keluar, emiten DSSA tercatat telah lebih dahulu dikeluarkan dari MSCI Global Standard Indexes oleh lembaga indeks MSCI karena masalah tingginya kepemilikan saham pengendali. Kendati demikian, laporan penyesuaian dari FTSE Russell kali ini dinilai masih relatif lebih baik dibandingkan dengan langkah MSCI yang sebelumnya telah mengeliminasi total 18 saham Indonesia dari berbagai kategori indeksnya.

Artikel terkait

Rekomendasi