Penyedia indeks saham global, FTSE Russell, mengumumkan keputusan untuk kembali mengeliminasi sejumlah saham asal Indonesia dari konstituen indeksnya. Dilansir dari Detik Finance, terdapat empat emiten yang didepak dari kategori FTSE Global Equity Index Series (GEIS) Mid Cap Index dan Micro Cap Index.
Berdasarkan laporan evaluasi teranyar, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) bersama PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) resmi dikeluarkan dari Mid Cap Index. Langkah ini diambil lantaran kedua perusahaan dinilai tidak lagi memenuhi kriteria atau masuk dalam kategori moved to ineligible board.
Sementara itu, penurunan status juga menimpa PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) dan PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA). Dua emiten ini didepak dari Micro Cap Index akibat gagal melewati proses tinjauan indeks serta tidak memenuhi syarat dalam failed surveillance stocks screen.
Kebijakan penghapusan tersebut dijadwalkan bakal berlaku efektif pada 22 Juni 2026 mendatang. Saat ini, keempat saham tersebut tercatat berada di Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), sebuah segmen yang dinilai tidak selaras dengan ketentuan yang ditetapkan FTSE Russell.
"Efektif mulai 22 Juni 2026 karena sekuritas tersebut terdaftar di Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia, yang merupakan segmen pasar yang tidak memenuhi syarat untuk GEIS, dan sesuai dengan Perlakuan Indeks Indonesia untuk Tinjauan Indeks Juni 2026," tulis pengumuman FTSE Russell, Selasa (2/6/2026).
Pada periode peninjauan sebelumnya, lembaga pemeringkat internasional ini juga sempat mengeluarkan empat saham RI lainnya. Perusahaan yang tereliminasi kala itu adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).
DSSA sendiri dikeluarkan dari kelompok GEIS Large Cap karena tergolong dalam saham yang memiliki struktur kepemilikan terkonsentrasi sangat tinggi.
"Failed high shareholding concentration," tulis pengumuman FTSE Russell, Sabtu (23/5/2026).
Di sisi lain, DAAZ terdepak dari posisi GEIS Micro Cap karena porsi saham publik yang beredar atau free float berada di bawah batas minimum yang diwajibkan. Pada kategori mikro yang sama, saham HILL dan MLIA turut dicoret lantaran gagal memenuhi kriteria peninjauan dalam failed surveillance stocks screen.