Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembayaran gaji pegawai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan menambah beban baru bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Senin (4/5/2026). Dilansir dari Money, pendanaan tersebut bersumber dari sisa alokasi anggaran program yang sudah tersedia.
Pemerintah menegaskan tidak ada penyiapan tambahan anggaran baru untuk memenuhi kebutuhan operasional tersebut. Purbaya menjelaskan bahwa anggaran yang digunakan berasal dari dana program Kopdes yang belum sepenuhnya terserap karena pembentukan unit yang belum merata.
"Jadi bukan nambah anggarannya, namun emang belum semua terbentuk sehingga masih ada sisa," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Ekonom Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P Sasmita, memberikan pandangan berbeda terkait rencana kebijakan tersebut. Ia mengingatkan pemerintah untuk melakukan penghitungan secara cermat karena kebijakan ini berisiko menjadi beban fiskal yang bersifat permanen.
“Terkait rencana gaji pengurus koperasi desa dibayar lewat APBN, saya melihat ini harus dihitung sangat hati-hati karena berpotensi menjadi beban fiskal baru yang permanen,” ujar Ronny, Ekonom ISEAI.
Ronny menambahkan bahwa persoalan mendasar tidak hanya terpaku pada nominal anggaran saat ini. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap stabilitas struktur belanja negara di masa depan.
“Persoalannya bukan hanya besar kecil anggarannya hari ini, tetapi efek jangka panjangnya terhadap struktur APBN,” katanya.
Kondisi fiskal nasional saat ini dinilai sudah cukup tertekan oleh berbagai program prioritas. Beberapa beban utama mencakup program makan bergizi gratis, subsidi energi, pembayaran bunga utang, hingga pembangunan infrastruktur dan perlindungan sosial.
“Kalau setiap program baru kemudian seluruh biaya operasionalnya dibebankan ke negara, ruang fiskal kita bisa makin sempit,” ujarnya.
Pemerintah diminta untuk disiplin dalam memisahkan antara belanja produktif dan belanja administratif. Ronny berharap koperasi desa tetap berfungsi sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar proyek birokrasi yang bergantung penuh pada negara.
“Jangan sampai koperasi desa yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat malah berubah menjadi proyek birokratisasi baru yang bergantung penuh pada APBN,” kata Ronny.
Meski mengkritisi dampak jangka panjang, Ronny memahami dukungan finansial awal dari pemerintah untuk memperkuat fondasi koperasi. Kegagalan koperasi di Indonesia seringkali dipicu oleh lemahnya modal awal, manajemen, serta kurangnya pendampingan digitalisasi.
“Negara boleh hadir, tetapi sifatnya harus sebagai katalis, bukan penanggung permanen,” ujar dia.
Agar tidak menjadi beban tetap, dukungan anggaran disarankan bersifat temporer dan memiliki target yang terukur. Ronny mengusulkan adanya strategi keluar yang jelas agar koperasi bisa segera mencapai kemandirian ekonomi.
“Dukungan APBN sebaiknya bersifat sementara, berbasis target kinerja, dan memiliki exit strategy yang jelas,” katanya.
Fokus pemerintah sebaiknya diarahkan pada pembangunan ekosistem usaha yang mencakup akses pembiayaan dan pelatihan manajemen. Integrasi rantai pasok pangan serta digitalisasi transaksi dianggap lebih krusial untuk keberlangsungan koperasi desa.
“Kalau koperasi desa sehat, maka dalam beberapa tahun mereka justru harus mampu membiayai operasionalnya sendiri tanpa bergantung terus pada APBN. Koperasi yang sehat adalah koperasi yang mandiri secara ekonomi, bukan yang hidup karena transfusi fiskal terus-menerus,” ujarnya.