Dishub DKI Jakarta Tiadakan Ganjil Genap 14-15 Mei 2026

Dishub DKI Jakarta Tiadakan Ganjil Genap 14-15 Mei 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan resmi meniadakan kebijakan pembatasan lalu lintas sistem ganjil genap pada Kamis, 14 Mei dan Jumat, 15 Mei 2026. Kebijakan ini diterapkan bertepatan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus di seluruh wilayah ibu kota.

Pengumuman tersebut dirilis oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun media sosial resminya pada Jumat (8/5/2026), sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Keputusan ini memungkinkan seluruh kendaraan roda empat untuk melintasi jalur protokol tanpa terikat aturan pelat nomor.

"Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 14–15 Mei 2026, pelaksanaan sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan," tulis Dishub DKI Jakarta dalam unggahan resminya.

Landasan hukum peniadaan aturan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Selain itu, kebijakan mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 yang mengatur teknis pembatasan lalu lintas.

"Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden," demikian bunyi ketentuan tersebut.

Terdapat 25 ruas jalan utama yang akan terbebas dari pengawasan ganjil genap selama dua hari tersebut, mulai dari kawasan Jalan Pintu Besar Selatan hingga Jalan Gunung Sahari. Dishub tetap mengingatkan masyarakat agar menjaga keselamatan berkendara meski pembatasan tidak berlaku.

Daftar Ruas Jalan Bebas Ganjil Genap 14-15 Mei 2026
NoLokasi Jalan
1Jalan Pintu Besar Selatan
2Jalan Gajah Mada
3Jalan Hayam Wuruk
4Jalan Majapahit
5Jalan Medan Merdeka Barat
6Jalan MH Thamrin
7Jalan Jenderal Sudirman
8Jalan Sisingamangaraja
9Jalan Panglima Polim
10Jalan Fatmawati (Simpang Ketimun - TB Simatupang)
11Jalan Suryopranoto
12Jalan Balikpapan
13Jalan Kyai Caringin
14Jalan Tomang Raya
15Jalan Jenderal S Parman
16Jalan Gatot Subroto
17Jalan MT Haryono
18Jalan HR Rasuna Said
19Jalan DI Panjaitan
20Jalan Jenderal A. Yani
21Jalan Pramuka
22Jalan Salemba Raya
23Jalan Kramat Raya
24Jalan Stasiun Senen
25Jalan Gunung Sahari

Artikel terkait

Rekomendasi