GAPPRI Dukung Kebijakan Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Rokok 2027

GAPPRI Dukung Kebijakan Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Rokok 2027

Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mendukung keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menetapkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2027 tidak naik demi menjaga stabilitas ekonomi nasional, Kamis (21/5/2026).

Langkah mempertahankan tarif CHT konstan ini dinilai positif bagi industri yang menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja, dilansir dari Money. Kebijakan tersebut juga dinilai membantu mengamankan mata pencaharian petani hingga pedagang eceran.

Ketua umum GAPPRI Henry Najoan mengapresiasi respons pemerintah terhadap kekhawatiran masyarakat akibat dinamika global yang berdampak pada industri tembakau.

"Kebijakan ini menjadi bukti, pemerintah mendengar suara masyarakat yang khawatir akibat situasi internasional yang berimbas pada sektor industri hasil tembakau yang menyerap sekitar 6 juta orang, mulai dari petani tembakau, buruh pabrik, hingga pedagang eceran. Kebijakan ini membantu mempertahankan mata pencaharian mereka," kata Henry Najoan, Ketua Umum GAPPRI.

GAPPRI mendukung Kemenkeu yang fokus memberantas rokok ilegal karena tingginya cukai kerap memicu peredaran produk ilegal yang merusak industri legal.

"Momentum ini sangat penting untuk mendorong pemerintah mengambil langkah strategis dan extra ordinary agar mata rantai peredaran rokok ilegal dapat diputus dengan pendekatan kebijakan yang lebih terukur, komprehensif, dan berbasis data ilmiah," kata Henry Najoan, Ketua Umum GAPPRI.

Henry meminta pemerintah meninjau ulang regulasi yang memberatkan usaha tembakau nasional seperti standardisasi kemasan, pembatasan kadar nikotin, dan larangan bahan tambahan.

"GAPPRI meminta pemerintah perlu berhati-hati dalam merumuskan kebijakan, agar tidak menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi industri dan perekonomian nasional yang tidak sedang baik-baik saja," ucap Henry Najoan, Ketua Umum GAPPRI.

Pihaknya juga mengingatkan agar komitmen pertumbuhan ekonomi tidak terganggu oleh agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang menginfiltrasi melalui PP 28/2024.

"Pentingnya pemerintah membuka ruang dialog yang inklusif dan transparan guna menciptakan regulasi yang adil dan berimbang, agar tercipta kebijakan yang selama ini dominan hanya berorientasi kesehatan masyarakat, yang pada akhirnya mengorbankan sektor lain, tetapi harus adil juga bagi kepentingan pembangunan ekonomi, sosial dan industri agar selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," sebut Henry Najoan, Ketua Umum GAPPRI.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan tarif CHT atau cukai rokok untuk tahun 2027 bersifat konstan atau tidak mengalami kenaikan maupun penurunan.

"Saya buat konstan saja," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemerintah memilih untuk memprioritaskan pengawasan terhadap penerimaan negara di sektor hasil tembakau sembari menjaga stabilitas industri tersebut.

"Enggak naik, enggak turun. Saya pengen lihat stabilitas dulu," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi