PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) siap memotong potongan komisi bagi para mitra pengemudi ojek online mereka. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan kebijakan terbaru dari pemerintah.
Seperti dikutip dari Suara, penyesuaian tarif komisi ini ditujukan khusus untuk layanan roda dua atau GoRide. Besaran komisi yang semula berada di angka 20 persen akan dipangkas menjadi 8 persen.
Melalui kebijakan baru tersebut, skema bagi hasil mengalami perubahan besar. Para mitra pengemudi nantinya bakal mengantongi pendapatan sebesar 92 persen dari setiap perjalanan yang mereka selesaikan.
Langkah pemangkasan ini menjadi bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026. Regulasi yang mengatur tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring tersebut sebelumnya telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat peringatan May Day pada 1 Mei lalu.
Direktur Utama/CEO GoTo, Hans Patuwo, menyatakan dukungannya terhadap regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Langkah ini dinilai dapat membangun ekosistem transportasi digital yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
"Untuk mendukung arahan pemerintah terkait skema bagi hasil ojek online, Gojek akan menjalankan arahan Bapak Presiden terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026," ucapnya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Hans Patuwo menegaskan komitmen korporasi dalam menerapkan penyesuaian skema bagi hasil tersebut. Manajemen memastikan hak pendapatan pengemudi sebesar 92 persen akan dipenuhi dari setiap transaksi GoRide.
"Ini adalah perubahan yang cukup besar untuk kami. Ini juga merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga kesejahteraan mitra pengemudi," lanjut Hans.
Pihak manajemen tidak menampik bahwa penerapan aturan baru ini akan memberikan dampak langsung pada pos pendapatan perusahaan. Sektor layanan GoRide dipastikan bakal mengalami penurunan pemasukan secara korporasi.
"Pendapatan Gojek dari layanan GoRide akan mengalami penurunan. Namun, ini adalah hal yang benar dan sebagai investasi jangka panjang untuk masa depan yang lebih sehat dan lebih baik untuk semua pihak," ujarnya.
Meski pendapatan dari sektor roda dua menurun, Hans optimistis kekuatan ekosistem GoTo yang besar tetap mampu menyokong pertumbuhan bisnis Gojek ke depan.
"Melalui kekuatan ekosistem dan inovasi yang berkelanjutan, kami optimis dapat melakukan penyesuaian dengan baik, sekaligus menjaga stabilitas jangka panjang Gojek dan GoTo,” katanya.
Mengenai waktu pemberlakuan, skema bagi hasil 92 persen bagi driver ini akan segera diimplementasikan. Perusahaan kini sedang menunggu instruksi resmi dan dokumen fisik regulasi tersebut.
"Untuk implementasinya, kita akan melakukannya secepat mungkin, akan tetapi juga lagi menunggu instruksi dari dan juga persiapan dari Perpres-nya sendiri," tutur Hans.
Saat ini internal GoTo masih intensif menjalin komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi dilakukan guna mendapatkan panduan detail mengenai poin-poin teknis di dalam Peraturan Presiden tersebut.