GP Ansor Kabupaten Malang resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Malang Kepanjen untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja informal di wilayah pedesaan pada Kamis (7/5/2026). Kerja sama strategis ini difokuskan pada penguatan literasi melalui Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ekosistem Keagamaan dan Desa.
Kolaborasi yang berlangsung di Resto 52 Malang ini bertujuan menjadikan kader Ansor sebagai jembatan edukasi bagi masyarakat bawah. Penandatanganan ini menjadi langkah nyata dalam merespons kerentanan kerja yang tinggi di sektor informal Kabupaten Malang.
Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, Fatkhurrozi, menyatakan bahwa inisiatif tersebut bertujuan memberikan dampak konkret bagi organisasi maupun masyarakat luas. Program ini juga menjadi sarana untuk mendorong kemandirian organisasi melalui pemberdayaan masyarakat.
“Ini adalah ikhtiar kita untuk mewujudkan kebermanfaatan bagi organisasi, kader dan masyarakat luas, juga sebagai bentuk kemandirian organisasi,” kata Fatkhurrozi.
Kebutuhan akan perlindungan kerja dinilai krusial mengingat banyak warga di tingkat akar rumput yang belum memahami skema jaminan sosial. Fatkhurrozi menyebut jaringan organisasi hingga tingkat ranting merupakan kekuatan utama dalam menyebarkan informasi tersebut.
“Kerja sama ini menurut saya sangat relevan dan strategis,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan komitmen agar kolaborasi ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial belaka. Setiap kader didorong untuk aktif memberikan manfaat langsung kepada warga sekitar tempat tinggal mereka.
“Harapannya juga sahabat Ansor bisa membawa manfaat kolaborasi ini ke masyarakat,” katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepanjen, Zakky Ibrahim, memberikan apresiasi tinggi karena GP Ansor merupakan organisasi pertama di wilayah tersebut yang menjalin kemitraan serupa. Menurutnya, bantuan dari jaringan sosial sangat diperlukan untuk menjangkau pekerja informal.
“Kami sangat apresiasi karena GP Ansor yang pertama menandatangani kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Malang Kepanjen,” ujarnya.
Zakky menekankan risiko kecelakaan kerja dan kematian dapat mengancam kestabilan ekonomi keluarga kapan saja. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk memaksimalkan kehadiran program negara ini demi perlindungan diri.
“Ini adalah program negara. Manfaatkan kami. Jangan sampai tidak dimanfaatkan,” katanya.
Berdasarkan data Universal Coverage Jamsostek (UCJ), cakupan perlindungan di Kabupaten Malang saat ini masih menempati urutan ke-32 dari 38 wilayah di Jawa Timur. Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan jumlah peserta melalui berbagai manfaat seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan santunan pendidikan bagi anak peserta.