Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat GrabBike

Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat GrabBike

Grab Indonesia resmi menghentikan Program Langganan Akses Hemat bagi mitra pengemudi GrabBike pada Selasa (19/5/2026). Kebijakan penyesuaian perusahaan ini berpotensi memicu penurunan jumlah pengguna layanan ojek online akibat hilangnya tarif hemat.

Dampak dari kebijakan baru tersebut disorot oleh pengamat transportasi Deddy Herlambang, seperti dilansir dari Megapolitan. Penghentian program dinilai berisiko memicu efek berantai pada tingkat permintaan konsumen di lapangan.

"Pengguna ojol mungkin akan berkurang bila ongkos ojol dianggap mahal karena tiada lagi tarif hemat. Ditutupnya paket hemat pendapatan driver bisa naik tapi demand bisa saja menurun,” kata Deddy Herlambang.

Selain masalah tarif, beban operasional para mitra pengemudi juga masih dipengaruhi oleh kebijakan potongan komisi dari pihak aplikator. Besaran potongan saat ini dirasa masih sangat membebani para pekerja.

“Pemotongan 20 persen memang sangat memberatkan driver,” ucap Deddy.

Lebih lanjut, regulasi kuota jumlah pengemudi yang belum diterapkan membuat persaingan di tingkat hilir tetap tinggi. Kondisi ini membuat proyeksi peningkatan kesejahteraan pengemudi pasca-penghapusan tarif hemat belum bisa dipastikan.

“Belum tentu dengan ditutupnya paket hemat pendapatan driver membaik karena kemungkinan pengguna berkurang dan driver bertambah akibat tanpa pembatasan atau kuota driver,” katanya.

Pihak manajemen menyatakan langkah ini diambil demi menjaga stabilitas bisnis jangka panjang. Penyesuaian skema diimplementasikan agar memberikan dampak positif bagi keberlangsungan seluruh komponen yang terlibat.

“Penutupan program langganan ini juga dilakukan guna menciptakan ekosistem yang berkelanjutan bagi seluruh pihak,” ujar Neneng Goenadi, CEO Grab Indonesia.

Meski program untuk mitra ditutup, layanan GrabBike Hemat bagi konsumen masih tetap beroperasi melalui penyesuaian tertentu, sedangkan tarif GrabBike Standard tidak mengalami kenaikan. Perusahaan juga menegaskan komitmen kesejahteraan lewat program jaminan sosial, beasiswa, asuransi, serta terus berkoordinasi terkait Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi