Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani nota kesepakatan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Danantara di Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026. Kesepakatan ini bertujuan menangani persoalan sampah di wilayah aglomerasi Medan dan Deliserdang atau Medan Raya.
Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi melalui konversi limbah menjadi sumber energi. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengimplementasikan solusi teknologi terhadap tumpukan sampah yang kian meningkat.
"Tentunya harapan kami, pertama daerah kami bisa bersih dari sampah. Kemudian sampah tersebut juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara.
Bobby Nasution juga menyampaikan apresiasi atas keterlibatan pemerintah pusat dalam memfasilitasi percepatan infrastruktur ini. Menurutnya, isu penanganan sampah merupakan prioritas utama yang mendapat perhatian langsung dari Presiden RI.
"Ini merupakan salah satu arahan yang selalu disampaikan Bapak Presiden kepada kami di daerah. Namun bukan hanya arahan, pemerintah pusat juga menghadirkan solusi melalui kerja sama yang dilakukan hari ini," kata Bobby Nasution.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa proyek pembangunan PSEL ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada Mei 2028. Program ini mencakup puluhan wilayah di Indonesia yang saat ini berada dalam kondisi darurat sampah.
"Dalam tiga tahun ke depan harus kita selesaikan 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten dan kota. Daerah-daerah ini menghasilkan sampah di atas 1.000 ton per hari dan terus menumpuk," ujar Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Pelaksanaan proyek ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi. Wilayah yang memproduksi sampah lebih dari 1.000 ton per hari menjadi prioritas utama guna mengurangi beban lingkungan secara signifikan.
Penandatanganan di Kantor Kemenko Pangan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah terkait. Di antaranya adalah Walikota Medan Rico Waas serta Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan yang wilayahnya masuk dalam target cakupan PSEL Medan Raya.