PT Pertamina (Persero) memberlakukan penyesuaian harga terbaru untuk produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku per 1 Juni 2026. Kebijakan ini berimbas pada penurunan harga untuk jenis solar berkualitas tinggi, sedangkan varian bensin beroktan tinggi mengalami kenaikan.
Dikutip dari Medcom, harga BBM diesel nonsubsidi di sejumlah wilayah termasuk Jabodetabek mencatatkan penurunan yang cukup signifikan. Produk Dexlite dengan angka cetane (CN) 51 kini dipasarkan seharga Rp23.000 per liter, turun dari harga bulan sebelumnya yang mencapai Rp26.000 per liter.
Langkah penurunan ini juga diikuti oleh produk Pertamina Dex (CN 53). Memasuki periode Juni 2026, bahan bakar tersebut kini dijual dengan harga Rp24.800 per liter, dari yang sebelumnya berada di angka Rp27.900 per liter pada Mei lalu.
Sebaliknya, tren kenaikan justru melanda produk Pertamax Turbo (RON 98). Varian bensin beroktan tinggi ini mengalami pergeseran harga menjadi Rp20.750 per liter, setelah sebelumnya dipasarkan seharga Rp19.900 per liter pada periode lalu.
Di samping perubahan tersebut, Pertamina masih mempertahankan nominal harga untuk beberapa jenis bensin nonsubsidi lainnya. Produk Pertamax (RON 92) tetap stabil di angka Rp12.300 per liter, sementara Pertamax Green (RON 95) tidak bergeser dari posisi Rp12.900 per liter semenjak Maret 2026.
Kondisi serupa juga berlaku pada sektor BBM bersubsidi dan penugasan dari pemerintah. Harga Pertalite masih dipatok sebesar Rp10.000 per liter, dan produk Biosolar bersubsidi tetap bertahan pada nominal Rp6.800 per liter.
| Jenis BBM | Harga per Liter |
|---|---|
| Dexlite (CN 51) | Rp23.000 |
| Pertamina Dex (CN 53) | Rp24.800 |
| Pertamax Turbo (RON 98) | Rp20.750 |
| Pertamax (RON 92) | Rp12.300 |
| Pertamax Green (RON 95) | Rp12.900 |
| Pertalite | Rp10.000 |
| Biosolar | Rp6.800 |
Proses regulasi perubahan harga berkala ini berjalan sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Aturan ini merupakan revisi atas Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 mengenai formula harga dasar perhitungan harga jual eceran BBM umum.
Fluktuasi nilai jual eceran di SPBU ini berjalan secara integratif mengikuti dinamika pasar makro. Faktor utama penyusun formula harga ini mencakup pergerakan harga minyak mentah dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah.