Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kenaikan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel menjadi Rp14.917 per liter dan bioetanol sebesar Rp7.992 per liter yang mulai berlaku pada Selasa, 5 Mei 2026.
Kenaikan harga biodiesel ini meningkat signifikan dibandingkan periode April 2026 yang berada di angka Rp14.262 per liter, sementara bioetanol mengalami kenaikan tipis dari posisi sebelumnya sebesar Rp7.957 per liter.
"Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) untuk biodiesel dan bioetanol bulan Mei 2026 sudah resmi dirilis," tulis akun Instagram @djebtke.
Penetapan harga biodiesel didasarkan pada harga rata-rata CPO KPB periode 25 Maret hingga 24 April 2026 sebesar Rp15.695 per kilogram dengan tambahan ongkos angkut yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 290.K/EK.05/MEM.E/2025.
Meskipun mengalami kenaikan, harga biodiesel berbasis kelapa sawit ini tercatat masih jauh lebih rendah dibandingkan harga Solar non-subsidi di pasar domestik yang telah menembus Rp30.000 per liter pada bulan yang sama.
Sebagai perbandingan harga bahan bakar diesel di SPBU swasta seperti Diesel Primus kini mencapai Rp30.890 per liter, sedangkan Pertamina DEX dibanderol Rp27.900 per liter menurut laporan CNBC Indonesia.
Untuk komoditas bioetanol, formulasi harga menggunakan rata-rata tetes tebu KPB periode 15 Oktober 2025 sampai 14 Februari 2026 senilai Rp907 per kilogram dengan referensi kurs tengah Bank Indonesia sebesar Rp17.008.
Di sisi lain, tim peneliti gabungan tengah mengupayakan optimalisasi Palm Acid Oil (PAO) sebagai bahan baku alternatif biodiesel guna menekan biaya produksi dan memanfaatkan limbah cair kelapa sawit atau POME secara lebih efisien.
Dilansir dari laman BPDPKS, penelitian ini menggunakan bantuan enzim lipase sebagai biokatalis untuk memungkinkan proses konversi satu tahap yang lebih ramah lingkungan dibandingkan metode konvensional esterifikasi dan transesterifikasi.
Tim riset melakukan pengujian menggunakan enzim lokal dari bakteri Bacillus subtilis dan Escherichia coli guna mencapai standar mutu internasional untuk mendukung rencana implementasi mandatori B40 oleh pemerintah.