Nilai tukar Bitcoin (BTC) mengalami penguatan hingga mencapai level 80.489 dolar AS pada Jumat (15/5/2026) siang setelah Komite Perbankan Senat Amerika Serikat mendorong kemajuan Undang-Undang Klarifikasi Pasar Aset Digital atau Clarity Act. Regulasi yang dipimpin oleh Senator Tillis dan Alsobrooks ini bertujuan menyeimbangkan inovasi teknologi dengan perlindungan simpanan masyarakat.
Berdasarkan data Coin Market Cap yang dilansir dari Investasi, harga aset kripto nomor satu ini tercatat naik 0,87 persen dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Jika diakumulasi dalam sepekan, performa harga Bitcoin telah menunjukkan tren positif dengan kenaikan sebesar 1,20 persen.
Analis DBS Bank, Chee Zheng Feng, menilai langkah legislasi tersebut sebagai bentuk kompromi yang konstruktif antara sektor perbankan dan industri kripto. Aturan ini melarang pemberian imbal hasil serupa bunga simpanan pada stablecoin, namun tetap mengizinkan adanya insentif berbasis penggunaan aset digital tersebut.
"Dalam jangka panjang, ini seharusnya memfasilitasi transformasi stablecoin menjadi aset dengan kasus penggunaan yang produktif, mendukung proposisi nilai mata uang kripto," ujar Chee Zheng Feng dalam keterangan resminya, Kamis (14/4/2026).
Zheng Feng juga mengamati adanya pemulihan berkelanjutan pada pasar mata uang kripto sejak April hingga awal Mei 2026 dengan imbal hasil yang bersaing dengan pasar saham. Bitcoin dan Ether masing-masing mencatatkan kenaikan bulanan sebesar 18 persen dan 8 persen, beriringan dengan penguatan indeks S&P 500 dan Nasdaq.
"Pembelian gabungan yang mendekati US$ 1 miliar tersebut mewakili sekitar 0,4% dari kapitalisasi pasar Ethereum pada akhir 26 Maret, sebanding dengan pembelian penting Bitcoin sebesar US$ 6 miliar, yang juga setara dengan kira-kira 0,45% dari kapitalisasi pasar Bitcoin pada akhir 26 Maret," jelas Feng.
Analis Reku, Fahmi Almuttaqin, menyatakan prospek aset digital ini tetap berada di jalur positif meskipun harga minyak dunia sempat menyentuh level 100 dolar AS per barel. Ia memprediksi pengendalian inflasi pada bulan Mei akan meningkatkan optimisme para pelaku pasar di tengah volatilitas yang ada.
"Dengan harga Bitcoin yang mampu bertahan di atas US$ 80.000 setelah data inflasi AS yang naik di atas perkiraan, prospek Bitcoin masih cukup positif," ujar Fahmi.
Sentimen terhadap Clarity Act dianggap Fahmi berpotensi memberikan dampak yang luas, tidak hanya bagi Bitcoin tetapi juga untuk sektor altcoin keuangan. Selain itu, pasar juga tengah mencermati transisi kepemimpinan di The Fed serta dinamika hubungan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran.
"Meskipun ketidakpastian masih cukup tinggi, banyak indikator yang saat ini mengkonfirmasi akhir dari siklus bearish," kata Fahmi.
Fahmi menyarankan strategi akumulasi bertahap bagi investor bertipe konservatif untuk menghadapi dinamika pasar saat ini. Sementara itu, pengelolaan dana yang lebih aktif direkomendasikan bagi trader profesional guna mengoptimalkan keuntungan dari fluktuasi harga.
"Tren harga Bitcoin ke depan masih cukup positif dengan potensi berlanjutnya rally jika level harga saat ini berhasil dipertahankan," terang Fahmi.
Analis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, memprediksi harga dapat menyentuh angka 90.000 hingga 100.000 dolar AS pada akhir semester pertama tahun 2026 jika arus masuk modal melalui ETF tetap kuat. Dukungan institusional menjadi faktor kunci dalam menjaga narasi Bitcoin sebagai penyimpan nilai digital.
"Secara keseluruhan, pada kuartal II – 2026 masih akan diwarnai volatilitas tinggi, namun dengan peluang kenaikan yang tetap terbuka jika faktor pendukungnya terpenuhi," ucap Fyqieh.