Harga Bitcoin (BTC) terpantau menguat 1,13 persen ke posisi 81.568 dollar AS atau setara Rp1,41 miliar pada perdagangan Senin, 11 Mei 2026 pukul 07.41 WIB. Kenaikan ini terjadi saat kecerdasan buatan ChatGPT memproyeksikan aset kripto utama tersebut berpotensi menyentuh kisaran 90.000 hingga 130.000 dollar AS pada akhir tahun 2026.
Data dari coinmarketcap.com yang dilansir Liputan6.com menunjukkan kapitalisasi pasar kripto global meningkat 1,33 persen menjadi 2,72 triliun dollar AS. Selain Bitcoin, Ethereum (ETH) juga mengalami kenaikan harga sebesar 0,94 persen dalam 24 jam terakhir ke posisi 2.346 dollar AS.
Peningkatan nilai aset digital ini didorong oleh arus dana masuk pada ETF Bitcoin spot yang mencapai 2,44 miliar dollar AS pada April 2026. Menurut laporan indodax.com, angka tersebut naik signifikan dibandingkan perolehan Maret 2026 yang berada di angka 1,32 miliar dollar AS.
| Aset Kripto | Harga (USD) | Perubahan 24 Jam |
|---|---|---|
| Bitcoin (BTC) | 81.568 | +1,13% |
| XRP | 1,45 | +2,64% |
| Solana (SOL) | 95,59 | +2,79% |
| Binance Coin (BNB) | 656,80 | +1,59% |
| Dogecoin (DOGE) | 0,1103 | +1,71% |
| Ethereum (ETH) | 2.346 | +0,94% |
ChatGPT memprediksi skenario bullish ekstrem dapat membawa Bitcoin ke angka 150.000 hingga 220.000 dollar AS jika suku bunga The Fed turun. Saat ini, suku bunga acuan Amerika Serikat masih tertahan pada kisaran 3,5 persen hingga 3,75 persen.
Namun, potensi koreksi tetap membayangi jika efek halving April 2024 yang memangkas imbal hasil mining menjadi 3,125 BTC mulai melemah. Bitcoin tercatat sempat mencapai 126.000 dollar AS pada Oktober 2025 sebelum akhirnya mengalami penurunan nilai yang cukup tajam.
Di sisi regulasi internasional, Parlemen Korea Selatan resmi mengesahkan amandemen Undang-Undang Transaksi Valuta Asing pada Jumat, 8 Mei 2026. Aturan baru ini mewajibkan seluruh bisnis yang memindahkan aset kripto ke luar negeri untuk mendaftar kepada Menteri Ekonomi dan Keuangan.
Otoritas pajak Korea Selatan juga mengonfirmasi pemberlakuan pajak sebesar 22 persen atas keuntungan aset kripto di atas 2,5 juta won. Kebijakan perpajakan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada Januari 2027 mendatang untuk memantau aliran dana lintas batas secara sistematis.