Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan tren positif dengan penguatan harga yang cukup stabil dalam periode sepekan terakhir. Dilansir dari Detik Finance, emas berhasil bangkit meskipun sempat mengalami penurunan harga yang cukup tajam pada awal pekan.
Akumulasi pergerakan harga menunjukkan emas Antam mengalami kenaikan sekitar 1,57 persen selama tujuh hari ke belakang. Pada Senin, 4 Mei 2026, harga emas dibuka di angka Rp 2.795.000 per gram, namun kini telah mencapai Rp 2.839.000 per gram.
Data resmi dari laman Logam Mulia pada Minggu, 10 Mei 2026, memperlihatkan bahwa per hari ini terjadi kenaikan total sebesar Rp 44.000 dibandingkan harga awal pekan. Dinamika harga ini menunjukkan ketahanan nilai emas di tengah fluktuasi pasar modal.
Penurunan tipis sebenarnya sempat terjadi di hari Senin jika dibandingkan dengan penutupan pekan sebelumnya yang berada di level Rp 2.796.000 per gram. Harga emas kemudian terkoreksi ke Rp 2.795.000 per gram dengan penurunan hanya sebesar Rp 1.000.
Kondisi pasar sempat memburuk pada Selasa, 5 Mei 2026, ketika harga emas anjlok hingga Rp 35.000 ke posisi Rp 2.760.000 per gram. Namun, tren negatif tersebut segera berakhir pada Rabu, 6 Mei 2026, saat harga melonjak drastis sebesar Rp 63.000.
Lonjakan tersebut membawa emas ke level Rp 2.823.000 per gram dan terus menguat pada Kamis, 7 Mei 2026, hingga menyentuh angka Rp 2.840.000. Memasuki akhir pekan, harga turun tipis Rp 1.000 pada Jumat dan bertahan stabil hingga hari ini.
| Hari / Tanggal | Harga Per Gram | Perubahan |
|---|---|---|
| Senin, 4 Mei 2026 | Rp 2.795.000 | Turun Rp 1.000 |
| Selasa, 5 Mei 2026 | Rp 2.760.000 | Turun Rp 35.000 |
| Rabu, 6 Mei 2026 | Rp 2.823.000 | Naik Rp 63.000 |
| Kamis, 7 Mei 2026 | Rp 2.840.000 | Naik Rp 17.000 |
| Jumat, 8 Mei 2026 | Rp 2.839.000 | Turun Rp 1.000 |
| Sabtu, 9 Mei 2026 | Rp 2.839.000 | Stagnan |
| Minggu, 10 Mei 2026 | Rp 2.839.000 | Stagnan |
Kenaikan Harga Buyback dan Ketentuan Pajak
Selain harga jual, harga beli kembali atau buyback juga mengalami peningkatan yang signifikan sekitar Rp 59.000 per gram selama sepekan. Jika sebelumnya pada Senin, 20 April 2026, harga buyback berada di level Rp 2.585.000, kini nilainya berada di angka Rp 2.644.000 per gram.
Harga buyback merupakan nilai yang akan diterima oleh pemilik emas jika ingin menjual kembali logam mulia miliknya kepada Antam. Transaksi ini memiliki regulasi perpajakan khusus yang harus diperhatikan oleh para investor emas batangan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran tarif pajak yang diberlakukan adalah 1,5 persen yang akan langsung dipotong dari total nilai transaksi penjualan.