Nilai jual emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat tidak mengalami perubahan pada perdagangan Kamis, 14 Mei 2026. Berdasarkan informasi yang dikutip dari Money, harga emas per gramnya masih tertahan pada level Rp 2.839.000.
Kondisi harga yang stagnan ini terpantau sejak pukul 08.40 WIB. Posisi harga tersebut identik dengan nilai perdagangan yang tercatat pada hari sebelumnya, yakni Rabu, 13 Mei 2026.
Logam mulia Antam saat ini tersedia dalam berbagai ukuran berat untuk memenuhi kebutuhan investasi masyarakat. Pilihan yang tersedia dimulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar mencapai 1.000 gram atau 1 kilogram.
| Ukuran Emas | Harga (Rp) |
|---|---|
| 1.469.500 | 2.839.000 |
| 5.618.000 | 8.402.000 |
| 13.970.000 | 27.885.000 |
| 69.587.000 | 139.095.000 |
| 278.112.000 | 695.015.000 |
| 1.389.820.000 | 2.779.600.000 |
Regulasi Pajak Transaksi Emas
Setiap aktivitas jual beli emas batangan di Antam terikat dengan ketentuan perpajakan nasional. Aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 terkait pajak penghasilan.
Bagi masyarakat yang melakukan pembelian, besaran pajak yang dikenakan bergantung pada kepemilikan NPWP. Pemilik NPWP dikenakan tarif sebesar 0,45 persen, sementara pembeli tanpa NPWP wajib membayar pajak 0,9 persen.
Setiap konsumen yang menuntaskan transaksi pembelian akan menerima bukti potong PPh 22. Dokumen ini berfungsi sebagai instrumen resmi untuk keperluan pelaporan pajak tahunan bagi para investor.
Ketentuan berbeda berlaku untuk transaksi penjualan kembali atau buyback kepada PT Antam. Jika nilai transaksi melebihi Rp 10 juta, maka berlaku potongan pajak sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP.
Bagi penjual yang tidak menyertakan NPWP saat transaksi buyback di atas Rp 10 juta, tarif potongan pajak menjadi lebih tinggi yakni 3 persen. Pajak ini akan langsung dipotong dari nominal total yang diterima penjual.
Data harga yang ditampilkan pada laman resmi Logam Mulia merupakan rujukan utama bagi para investor. Pembaruan informasi harga rutin dilakukan setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB sesuai dengan dinamika pasar.