Nilai jual emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami koreksi pada perdagangan Jumat, 15 Mei 2026. Berdasarkan data resmi, harga emas satu gram kini dipatok sebesar Rp2.819.000.
Dilansir dari Suara yang mengutip situs Logam Mulia, angka tersebut menunjukkan penurunan signifikan sebesar Rp20.000. Sebelumnya, pada Kamis 14 Mei, harga emas masih berada di level yang lebih tinggi.
Tren penurunan ini tidak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga berdampak pada nilai beli kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam tercatat merosot Rp20.000 menjadi Rp2.636.000 per gram.
Penurunan harga ini berlaku secara merata untuk berbagai ukuran berat emas batangan yang tersedia di gerai Logam Mulia. Berikut adalah daftar harga dasar emas Antam sebelum pengenaan pajak:
| Ukuran Emas | Harga Dasar (Rp) |
|---|---|
| 1.459.500 | 2.819.000 |
| 5.578.000 | 8.342.000 |
| 13.870.000 | 27.685.000 |
| 69.087.000 | 138.095.000 |
| 276.112.000 | 690.015.000 |
| 1.379.820.000 | 2.759.600.000 |
Ketentuan Pajak Emas Antam
Penting bagi investor untuk memperhatikan bahwa harga di atas belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh). Kebijakan ini sesuai dengan aturan dalam PMK Nomor 34/OMK.19/2017.3.
Besaran pajak yang dikenakan adalah 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP. Sementara itu, bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP, dikenakan potongan pajak sebesar 0,9 persen.
Daftar Harga Emas Setelah Pajak
Berikut merupakan rincian harga emas batangan Antam pada 15 Mei 2026 setelah diperhitungkan dengan pajak:
- 0,5 gram: Rp1.463.149
- 1 gram: Rp2.826.048
- 2 gram: Rp5.591.945
- 3 gram: Rp8.362.855
- 5 gram: Rp13.904.675
- 10 gram: Rp27.754.213
- 25 gram: Rp69.259.718
- 50 gram: Rp138.440.238
- 100 gram: Rp276.802.280
- 250 gram: Rp691.740.038
- 500 gram: Rp1.383.269.550
- 1000 gram: Rp2.766.499.000
Perubahan harga harian ini menjadi acuan penting bagi para pelaku investasi logam mulia dalam mengambil keputusan transaksi di pasar domestik.