Harga Emas Antam 19 Mei 2026 Stabil di Tengah Pelemahan Rupiah

Harga Emas Antam 19 Mei 2026 Stabil di Tengah Pelemahan Rupiah

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terpantau masih melemah dan menjauh dari target pemerintah. Di tengah kondisi mata uang Garuda yang tertekan, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam dilaporkan stagnan, dilansir dari Suara.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pukul 05.26 WIB, harga emas Antam pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026 dipatok Rp2.764.000 per gram. Angka ini tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan harga pada Senin, 18 Mei 2026.

Bagi masyarakat yang ingin mengoleksi pecahan lebih kecil, ukuran 0,5 gram dibanderol seharga Rp1.432.000. Meski stagnan, posisi harga logam mulia ini dinilai masih tergolong tinggi di tengah ketidakpastian ekonomi global sekaligus menjadi pilihan investasi saat rupiah melemah.

Setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34 Tahun 2017. Pemilik NPWP dikenakan tarif pajak sebesar 0,25 persen, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif lebih tinggi yaitu 0,9 persen.

Sementara itu, transaksi buyback atau jual kembali dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan potongan pajak sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP. Bagi non-NPWP, potongan pajak yang diterapkan mencapai 3 persen.

Rupiah Melemah Lampaui Target APBN

Pelemahan kurs rupiah belakangan ini memicu kekhawatiran setelah bertengger di kisaran Rp17.655 per dolar AS pada Senin, 18 Mei 2026. Angka tersebut telah melampaui asumsi makro dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp16.500.

Sebelumnya, pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu, 16 Mei 2026 yang menyebut masyarakat desa tidak menggunakan dolar sempat memicu perdebatan. Secara harfiah hal itu dinilai ada benarnya, namun pasar valuta asing sangat sensitif terhadap sinyal dari pimpinan negara.

Meskipun warga desa tidak bertransaksi menggunakan dolar, penurunan nilai kurs tetap berdampak pada masyarakat luas. Pelemahan rupiah berpotensi memicu kenaikan harga bahan pokok, bahan bakar minyak (BBM), hingga obat-obatan.

Artikel terkait

Rekomendasi