Nilai investasi emas batangan keluaran PT Aneka Tanggang Tbk (Antam) mencatatkan lonjakan nilai yang cukup signifikan. Seperti dilansir dari Suara, pergerakan grafik naik ini terjadi secara merata baik pada nilai jual dasar maupun nilai pembelian kembali oleh korporasi.
Berdasarkan data resmi dari halaman Logam Mulia, pecahan satu gram dipatok sebesar Rp 2.803.000. Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar Rp 30.000 jika disandingkan dengan perdagangan pada Minggu, 24 Mei 2026.
Kondisi serupa terjadi pada harga buyback atau skema beli kembali oleh pihak Antam yang kini menyentuh Rp 2.612.000 per gram. Sektor pemegang aset yang ingin mencairkan simpanannya mendapatkan keuntungan lebih tinggi karena sektor ini naik Rp 35.000 dari hari sebelumnya.
Pihak korporasi merilis daftar harga untuk berbagai ukuran berat yang tersedia di pasar. Penting dicatat bahwa nominal di bawah ini merupakan nilai dasar yang belum dibebani oleh instrumen perpajakan negara.
| Ukuran Berat | Harga Dasar (Rupiah) |
|---|---|
| 1.451.500 | 2.803.000 |
| 5.546.000 | 8.294.000 |
| 13.790.000 | 27.525.000 |
| 68.687.000 | 137.295.000 |
| 274.512.000 | 686.015.000 |
| 1.371.820.000 | 2.743.600.000 |
Rincian Nilai Logam Mulia Setelah Pajak PPh
Sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam PMK Nomor 34/OMK.19/2017.3, setiap transaksi perdagangan komoditas ini mengikat pemajakan PPh. Konsumen pemilik NPWP dikenakan potongan sebesar 0,25 persen, sedangkan bagi non-NPWP tarifnya menjadi 0,9 percent.
| Ukuran Berat | Harga Total Pajak (Rupiah) |
|---|---|
| 1.455.129 | 2.810.008 |
| 5.559.865 | 8.314.735 |
| 13.824.475 | 27.593.813 |
| 68.858.718 | 137.638.238 |
| 275.198.280 | 687.730.038 |
| 1.375.249.550 | 2.750.459.000 |
Pemberlakuan regulasi pajak penghasilan ini bersifat mengikat dan langsung diakumulasikan saat proses nota struk pembelian diterbitkan di gerai Logam Mulia.