Nilai investasi logam mulia milik PT Aneka Tambang (Persero) Tbk mencatatkan lonjakan cukup signifikan. Dilansir dari Suara, harga emas Antam naik sebesar Rp 20.000 untuk pecahan satu gram pada Jumat, 29 Mei 2026.
Melalui pembaruan di situs resmi Logam Mulia, komoditas premium ini sekarang dipatok pada angka Rp 2.774.000 per gram. Sehari sebelumnya, perdagangan emas batangan tersebut masih bertahan di posisi Rp 2.754.000 per gram.
Pergerakan positif ini diikuti oleh nilai pembelian kembali oleh korporasi. Harga buyback emas Antam naik lebih tinggi dengan peningkatan sebesar Rp 22.000, sehingga menembus Rp 2.579.000 per gram.
Skema buyback sendiri merupakan acuan finansial ketika konsumen ingin melepas kembali aset logam mulia mereka ke pihak produsen. Transaksi ini berjalan memakai standar harga beli kembali yang berlaku saat itu, bukan harga retail awal.
Perlu dicatat bahwa nominal yang tertera belum mencakup potongan pajak penghasilan. Ketentuan wajib pajak tersebut mengacu pada regulasi PMK Nomor 34/OMK.19/2017.3 yang menetapkan PPh sebesar 0,25 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen non-NPWP.
| Ukuran Emas | Harga Dasar (Rp) | Harga Setelah Pajak (Rp) |
|---|---|---|
| 1.437.000 | 1.440.593 | 2.774.000 |
| 2.780.935 | 5.488.000 | 5.501.720 |
| 8.207.000 | 8.227.518 | 13.645.000 |
| 13.679.113 | 27.235.000 | 27.303.088 |
| 67.962.000 | 68.131.905 | 135.845.000 |
| 136.184.613 | 271.612.000 | 272.291.030 |
| 678.765.000 | 680.461.913 | 1.357.320.000 |
| 1.360.713.300 | 2.714.600.000 | 2.721.386.500 |