Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penguatan signifikan pada perdagangan Kamis, 7 Mei 2026. Berdasarkan informasi yang dikutip dari Money, nilai logam mulia ini kini berada di level Rp 2.840.000 per gram.
Kenaikan tercatat sebesar Rp 17.000 jika dibandingkan dengan kondisi pembukaan pada pagi hari yang sama. Sebelumnya, harga emas Antam sempat bertengger di angka Rp 2.823.000 per gram sebelum akhirnya merangkak naik per pukul 08.45 WIB.
Unit bisnis pengolahan dan pemurnian logam mulia ini menyediakan berbagai varian berat untuk konsumen. Ketersediaan emas batangan tersebut dimulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar mencapai 1.000 gram atau 1 kilogram.
| Berat Emas | Harga Dasar (Rp) |
|---|---|
| 1.470.000 | 2.840.000 |
| 5.620.000 | 8.405.000 |
| 13.975.000 | 27.895.000 |
| 69.612.000 | 139.145.000 |
| 278.212.000 | 695.265.000 |
| 1.390.320.000 | 2.780.600.000 |
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Setiap transaksi logam mulia Antam terikat dengan regulasi perpajakan nasional. Aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang mengatur besaran pajak untuk pembelian maupun penjualan kembali (buyback).
Konsumen yang memiliki NPWP akan dikenakan potongan pajak sebesar 0,45 persen saat melakukan pembelian. Sementara itu, bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP, besaran pajak yang dibebankan menjadi lebih tinggi yakni 0,9 persen.
Setiap pembeli nantinya akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi pelaporan pajak. Hal ini merupakan bagian dari transparansi transaksi keuangan yang dilakukan oleh pihak pengelola Logam Mulia.
Untuk mekanisme buyback atau penjualan kembali ke PT Antam, pajak dikenakan jika nilai transaksi melebihi Rp 10 juta. Pemilik NPWP dikenakan tarif 1,5 persen, sedangkan bagi non-NPWP akan dikenakan potongan sebesar 3 persen.
Proses pemotongan pajak buyback dilakukan secara otomatis dari total nilai transaksi yang diterima oleh konsumen. Informasi mengenai pembaruan harga di situs resmi Logam Mulia biasanya dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB.