Harga Emas Antam 9 Mei 2026 Stagnan di Level Rp 2.839.000

Harga Emas Antam 9 Mei 2026 Stagnan di Level Rp 2.839.000

Nilai jual emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau tidak mengalami perubahan pada perdagangan Sabtu, 9 Mei 2026. Berdasarkan informasi yang dikutip dari Money, harga komoditas logam mulia ini masih bertahan di posisi yang sama dengan hari sebelumnya.

Hingga pukul 08.55 WIB, harga emas Antam dipatok pada angka Rp 2.839.000 untuk ukuran satu gram. Masyarakat dapat memilih berbagai ukuran berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram yang tersedia di gerai Logam Mulia sesuai kebutuhan investasi masing-masing.

Pihak Logam Mulia melakukan pembaruan data harga setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam untuk berbagai satuan berat pada Sabtu, 9 Mei 2026:

Daftar Harga Emas Batangan Antam Sabtu 9 Mei 2026
Berat EmasHarga Dasar (Rp)
0,5 gram1.469.500
1 gram2.839.000
2 gram5.618.000
3 gram8.402.000
5 gram13.970.000
10 gram27.885.000
25 gram69.587.000
50 gram139.095.000
100 gram278.112.000
250 gram695.015.000
500 gram1.389.820.000
1.000 gram (1 kg)2.779.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Kembali

Sesuai dengan regulasi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas Antam dikenakan pungutan pajak. Pembeli yang menyertakan NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan non-NPWP dibebankan 0,9 persen.

Setiap konsumen yang melakukan pembelian akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi pelaporan pajak tahunan. Ketentuan ini berlaku untuk menjamin transparansi dalam setiap transaksi logam mulia di Indonesia.

Untuk mekanisme penjualan kembali atau buyback ke PT Antam, pajak tetap diberlakukan jika nilai transaksi melampaui Rp 10 juta. Pemilik NPWP dikenakan potongan sebesar 1,5 persen, sementara bagi mereka yang tidak memiliki NPWP akan dipotong sebesar 3 persen.

Besaran pajak buyback tersebut akan langsung dikurangkan dari total nominal dana yang diterima oleh penjual. Kebijakan ini merupakan bagian dari kepatuhan terhadap aturan perpajakan yang berlaku di sektor investasi fisik emas.

Artikel terkait

Rekomendasi