Nilai jual emas batangan PT Aneka Tambang Tbk tidak mengalami perubahan dari posisi sebelumnya. Dilansir dari Money, harga emas Antam per gram bertahan di angka Rp 2.769.000 pada perdagangan Minggu, 17 Mei 2026.
Kondisi serupa juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback emas Antam. Laman resmi Logam Mulia mencatatkan harga buyback yang ajek pada posisi Rp 2.576.000 per gram.
Masyarakat dapat menyesuaikan investasi dengan dana yang tersedia karena logam mulia ini dicetak dalam berbagai ukuran. Berat emas batangan Antam yang beredar di pasaran tersedia mulai dari pecahan 0,5 gram sampai 1.000 gram.
Pembaruan data pada situs resmi Logam Mulia dilakukan berkala setiap hari mengikuti dinamika transaksi emas di pasar global. Berikut adalah perincian harga jual emas batangan Antam dari ukuran paling kecil hingga berat maksimal.
| Ukuran Emas | Harga Jual (Rp) |
|---|---|
| 1.434.500 | 2.769.000 |
| 5.478.000 | 8.192.000 |
| 13.620.000 | 27.185.000 |
| 67.837.000 | 135.595.000 |
| 271.112.000 | 677.515.000 |
| 1.354.820.000 | 2.709.600.000 |
Ketentuan Pajak Jual Beli Emas Antam
Pemerintah mengatur pungutan pajak untuk setiap aktivitas perdagangan logam mulia. Aturan mengenai potongan ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.
Konsumen yang memegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 0,25 persen saat membeli produk. Bukti potong PPh 22 akan diserahkan kepada pembeli sebagai kelengkapan laporan perpajakan.
Skema pajak berbeda diterapkan bagi masyarakat yang berniat mencairkan kembali simpanan emas mereka ke PT Aneka Tambang Tbk. Penjualan atau buyback dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dipotong langsung dari total dana transaksi.
Besaran tarif potongan buyback ini dibedakan berdasarkan kepemilikan identitas perpajakan. Pemilik NPWP dibebankan potongan pajak sebesar 1,5 persen, sedangkan nasabah non-NPWP dipotong sebesar 3 persen.