Harga Emas Batangan 29 Mei 2026 Kompak Menguat di Pasar Domestik

Harga Emas Batangan 29 Mei 2026 Kompak Menguat di Pasar Domestik

Harga emas batangan di sejumlah produsen dan distributor logam mulia domestik terpantau kompak menguat pada perdagangan Jumat (29/5), seperti dikutip dari Investasi.

Meski mengalami kenaikan, para investor diingatkan untuk tetap jeli memperhatikan selisih antara harga jual dan harga beli kembali atau buyback.

Besaran selisih atau spread ini menjadi faktor penting karena sangat memengaruhi potensi keuntungan yang bisa didapatkan dalam investasi jangka pendek.

Emas bersertifikat ANTAM mencatatkan kenaikan harga jual sebesar Rp 20.000 menjadi Rp 2.774.000 per gram, sedangkan harga buyback naik Rp 22.000 menjadi Rp 2.579.000 per gram dengan spread 7,03% atau Rp 195.000.

Untuk produk Galeri 24, harga jual berada di angka Rp 2.772.000 per gram dengan nilai buyback Rp 2.600.000 per gram, sehingga menghasilkan spread sekitar Rp 172.000 atau setara 6,20%.

Sementara itu, emas produksi UBS ukuran 1 gram dipatok dengan harga jual Rp 2.795.400 per gram dan harga buyback Rp 2.547.000, yang berarti memiliki selisih sebesar Rp 248.400 atau sekitar 8,89%.

Adapun emas di Pegadaian ditawarkan senilai Rp 2.685.000 per gram dengan harga buyback Rp 2.577.000 per gram, sehingga jarak harga jual dan belinya tercatat paling rendah yakni Rp 108.000 atau sekitar 4,02%.

Selanjutnya, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) membanderol emas mereka seharga Rp 2.668.000 per gram dengan nilai buyback Rp 2.540.000 per gram, yang mencerminkan spread sebesar Rp 128.000 atau sekitar 4,80%.

Daftar Harga Emas Batangan dan Nilai Buyback Per Gram, Jumat 29 Mei 2026
Produsen EmasHarga Jual (Rp/Gram)Harga Buyback (Rp/Gram)Selisih / Spread
ANTAM2.774.0002.579.000Rp 195.000 (7,03%)
Galeri 242.772.0002.600.000Rp 172.000 (6,20%)
UBS2.795.4002.547.000Rp 248.400 (8,89%)
Pegadaian2.685.0002.577.000Rp 108.000 (4,02%)
Hartadinata (HRTA)2.668.0002.540.000Rp 128.000 (4,80%)

Lebarnya jarak harga jual dan beli pada logam mulia fisik dinilai membuat instrumen investasi ini kurang cocok diaplikasikan untuk aktivitas perdagangan jangka pendek.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wahyu Laksono selaku Founder Traderindo, yang menilai bahwa komoditas ini memerlukan waktu penempatan modal yang lebih lama.

"Meskipun spread emas fisik seperti Antam atau UBS relatif lebar, investasi ini tetap menguntungkan apabila strateginya disesuaikan untuk jangka panjang, minimal tiga hingga lima tahun," ujar Wahyu kepada Kontan, Jumat (29/5/2026).

Menurut penjelasan Wahyu, besarnya selisih harga tersebut merupakan konsekuensi logis dari komponen biaya cetak, sertifikasi produk, pengamanan fisik, hingga margin industri.

Oleh karena itu, pergerakan naik pada harga emas global wajib melewati nilai spread tersebut terlebih dahulu agar para pelaku investasi bisa meraup keuntungan bersih.

Walakin, logam mulia batangan tetap dipandang andal sebagai alat pelindung nilai (lindung nilai) guna menangkal efek inflasi maupun penurunan nilai tukar rupiah.

Keunggulan lain dari emas fisik adalah sifatnya yang independen karena tidak menggantungkan diri pada stabilitas lembaga keuangan atau sistem ekonomi tertentu.

Di sudut lain, instrumen emas digital kini makin memikat perhatian para investor ritel, khususnya kelompok generasi muda yang menyukai kepraktisan serta efisiensi modal.

Wahyu memaparkan bahwa spread pada emas digital umumnya jauh lebih bersahabat karena berada di bawah kisaran 3% hingga 5% saja.

Kondisi ini secara otomatis membantu para penanam modal untuk mencapai titik impas atau break even point dalam waktu yang relatif lebih cepat.

Proses transaksi emas digital juga berjalan secara real time lewat aplikasi ponsel tanpa mewajibkan investor datang langsung ke toko konvensional.

Fleksibilitas modal juga menjadi nilai tambah karena masyarakat sudah bisa memulai pembelian dari denominasi atau nominal yang sangat kecil.

"Emas digital juga mendukung strategi dollar cost averaging atau pembelian rutin secara bertahap dengan lebih efisien," kata Wahyu.

Kehadiran produk digital ini turut memangkas pengeluaran tambahan sekaligus menekan risiko keamanan fisik, seperti biaya sewa safe deposit box atau potensi kehilangan barang.

Kendati demikian, Wahyu mengingatkan para investor untuk tetap waspada dan memastikan bahwa platform digital yang dipilih telah memegang izin resmi serta terdaftar di Bappebti.

Artikel terkait

Rekomendasi