PT Pertamina Patra Niaga mengonfirmasi adanya pelebaran selisih antara harga jual eceran dengan harga keekonomian BBM nonsubsidi jenis Pertamax pada Minggu (10/5/2026). Kenaikan harga pasar dipicu oleh pelemahan nilai tukar rupiah dan meningkatnya tensi geopolitik global saat ini.
Dilansir dari Money, nilai keekonomian Pertamax diperkirakan dapat menembus angka di atas Rp 17.000 per liter. Estimasi ini didasarkan pada pergerakan harga pasar saat ini yang memengaruhi biaya pengadaan bahan bakar di tingkat operator.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa potensi kenaikan tersebut sangat terbuka. Ia memberikan perbandingan mengenai jarak harga antara Pertamax dengan produk Pertamax Turbo yang kini terpaut cukup jauh.
"Bisa bahkan bisa lebih (dari Rp 17.000), mengacu harga pasar dan berkaca pada analogi pada saat harga Pertamax Rp 12.300, harga Pertamax Turbo Rp 13.100, nah sekarang harga Turbo Rp 19.900 di Jakarta," kata Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Selain harga nonsubsidi, fluktuasi beban subsidi untuk jenis Pertalite juga terus dipantau oleh perusahaan. Saat ini, Pertalite masih dipasarkan seharga Rp 10.000 per liter meskipun harga keekonomian sebenarnya telah mencapai Rp 16.088 per liter.
Kondisi ini terjadi ketika nilai tukar rupiah berada di posisi Rp 17.300 per dollar AS. Roberth menyebutkan bahwa variabel geopolitik memegang peranan krusial dalam menentukan beban subsidi pemerintah ke depannya.
"Untuk Pertalite akan mengikuti perkembangan harga ya, karena dengan adanya kondisi geopolitik angka subsidi ini terus bergerak mengikuti iklim geopolitik. Sementara untuk Pertamax sementara ditanggung Pertamina dan diganti oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan," terang Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Hingga saat ini, Pertamina memastikan tetap patuh pada instruksi pemerintah mengenai penetapan harga jual ke konsumen. Perusahaan berperan sebagai pelaksana kebijakan yang diputuskan oleh pemegang otoritas.
"Sampai kapan-nya (harga Pertalite dan Pertamax ditahan) adalah saat ini Pertamina sebagai Badan Usaha Pemerintah dan sebagai Operator akan mengikuti dan patuh pada arahan Pemerintah tentunya. Kebijakan tersebut mengikuti arahan Pemerintah ke Pertamina," pungkas Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, turut memberikan analisis mengenai selisih harga tersebut pada Jumat (8/5/2026). Ia memproyeksikan harga batas atas Pertalite seharusnya mencapai Rp 16.968 per liter, sementara Pertamax di angka Rp 17.080 per liter.
"Perhitungan ini berdasarkan formula yang digunakan oleh Kepmen ESDM saat ini. Di mana harga BBM ditentukan oleh harga MOPS, nilai tukar, dan bobot alpha-nya yang ada di Kepmen ESDM tersebut," ujar Yayan Satyakti, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran.