Pemerintah Pastikan Harga LPG 3 Kg Tetap Stabil

Pemerintah Pastikan Harga LPG 3 Kg Tetap Stabil

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan jaminan bahwa harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram dan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga 31 Desember 2026. Kepastian ini disampaikan pada Selasa (5/5/2026) sebagai langkah perlindungan bagi masyarakat kecil dari tekanan fluktuasi harga minyak mentah dunia.

Pemerintah menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memiliki kemampuan untuk menanggung beban subsidi energi. Hal tersebut berlaku bahkan jika harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) menyentuh level tinggi di pasar internasional.

"Sampai 31 Desember (2026) sekalipun harga ICP US$ 100 (per barel), Insyaallah harga BBM dan LPG subsidi tidak akan naik," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Penetapan harga ini disebut sebagai instruksi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas ekonomi warga. Bahlil menambahkan bahwa pengawasan terhadap stok energi nasional akan terus diperketat agar pelayanan publik tidak terganggu oleh dinamika pasar global.

"Iya sekali lagi menyampaikan bahwa untuk BBM insyaallah tidak akan ada kenaikan untuk BBM subsidi termasuk LPG. Itu kita jaga dan itulah perintah bapak presiden Pak Prabowo," jelas Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Berbeda dengan komoditas subsidi, produk energi non-subsidi untuk kalangan menengah ke atas tetap mengikuti mekanisme pasar. PT Pertamina (Persero) telah memberlakukan penyesuaian harga baru untuk LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg yang mulai efektif sejak 18 April 2026.

Berdasarkan pantauan di lapangan, harga di tingkat pangkalan resmi daerah telah menyesuaikan regulasi tersebut. Di wilayah Tangerang Selatan, harga gas 12 kg mengalami lonjakan harga sebesar Rp35.000 dibandingkan periode sebelumnya.

"(Harga) naik. (LPG) 12 kg Rp 245.000, (5,5 kg) Rp 125.000," ungkap penjaga Pangkalan LPG.

Data dari laman resmi Pertamina Patra Niaga menunjukkan variasi harga agen resmi di berbagai wilayah Indonesia. Untuk wilayah Jawa dan Bali, harga LPG 5,5 kg kini berada di angka Rp107.000, sementara ukuran 12 kg mencapai Rp228.000 per tabung.

Pemerintah mencatat bahwa subsidi LPG menyerap anggaran negara hingga Rp137 triliun per tahun, dengan porsi khusus LPG 3 kg mencapai Rp80-87 triliun. Saat ini, harga eceran tertinggi (HET) untuk LPG 3 kg di wilayah Tangerang Selatan masih dipatok sebesar Rp19.000 per tabung.

Daftar Harga LPG Non-Subsidi per Agen Resmi (Mulai 18 April 2026)
WilayahLPG 5,5 kgLPG 12 kg
Jawa, Bali, NTBRp 107.000Rp 228.000
Sumatera, Sulawesi Tengah & SelatanRp 111.000Rp 230.000
Kalimantan & Sulawesi LainnyaRp 114.000Rp 238.000
Tarakan (Kaltara)Rp 124.000Rp 265.000

Artikel terkait

Rekomendasi