Pemerintah Soroti Tingginya Harga Minyakita di Wilayah Timur Indonesia

Pemerintah Soroti Tingginya Harga Minyakita di Wilayah Timur Indonesia

Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perdagangan menyoroti harga Minyakita yang masih melampaui Harga Eceran Tertinggi senilai Rp15.700 per liter di Papua, Maluku, dan Maluku Utara pada Selasa (12/5/2026). Lonjakan harga di wilayah timur Indonesia tersebut dipicu oleh hambatan geografis yang signifikan.

Persoalan distribusi ini menjadi perhatian serius meskipun stabilitas harga mulai tercapai di sebagian besar wilayah Indonesia lainnya. Berdasarkan data yang dilansir dari Suara, biaya logistik yang tinggi menjadi penyebab utama tekanan harga di kawasan kepulauan tersebut.

Nawandaru Dwi Putra selaku Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag memberikan penjelasan mendalam terkait tantangan yang dihadapi dalam menjaga kestabilan harga di lapangan. Penegasan mengenai kondisi geografis disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah.

"Untuk kawasan timur dan kepulauan, ini masih mengalami tekanan jauh di atas HET karena kendala geografis," ujar Nawandaru Dwi Putra, Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag.

Pemerintah kini berupaya mereplikasi keberhasilan wilayah Nusa Tenggara Timur yang telah mampu menekan harga hingga mendekati ketentuan pemerintah. Pola distribusi di NTT tersebut akan dijadikan acuan bagi Perum Bulog dan ID FOOD untuk diterapkan di wilayah Papua dan Maluku.

Guna mengatasi kesenjangan harga tersebut, Perum Bulog dilaporkan telah mengambil langkah konkret dengan memasok stok dalam jumlah besar ke titik-titik krusial. Sebanyak 2,3 juta liter Minyakita telah disalurkan ke wilayah Maluku dan Papua Barat untuk meredam disparitas harga yang terjadi.

Artikel terkait

Rekomendasi