Harga Referensi CPO Juni 2026 Turun Menjadi USD 1.029 Per Metrik Ton

Harga Referensi CPO Juni 2026 Turun Menjadi USD 1.029 Per Metrik Ton

Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi komoditas minyak kelapa sawit mentah untuk periode 1 hingga 30 Juni 2026 sebesar USD 1.029,51 per metrik ton. Nilai barometer harga jangkar pengenaan Bea Keluar serta Pungutan Ekspor tersebut mencatatkan penurunan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Dikutip dari Suara, harga patokan ekspor sawit ini terkoreksi sebesar USD 20,07 atau menyusut sekitar 1,91 persen dari posisi periode Mei 2026 yang berada di angka USD 1.049,58 per metrik ton. Penurunan ini berdampak langsung pada beban Bea Keluar dan Pungutan Ekspor CPO.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, mengungkapkan bahwa koreksi tipis pada harga patokan ekspor sawit ini murni dipicu oleh mendinginnya volume permintaan dari ceruk pasar utama di tingkat global.

"HR CPO periode Juni 2026 turun dibandingkan periode Mei 2026 akibat penurunan permintaan dari negara importir utama seperti India. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 148 per MT dan PE CPO sebesar 12,5 persen dari HR CPO periode Juni 2026, yaitu sebesar USD 128,6892 per MT untuk periode Juni 2026," urai Tommy kepada jurnalis, Minggu (31/5/2026).

Formulasi angka referensi ini diperoleh melalui kalkulasi rata-rata harga draf jual CPO sepanjang linimasa 20 April hingga 19 Mei 2026. Sumber data primer diambil dari tiga poros utama, yakni Bursa CPO Indonesia, Bursa CPO Malaysia, dan harga spot di pelabuhan Rotterdam, Belanda.

Sepanjang periode pemantauan, indeks harga rata-rata di Bursa CPO Indonesia bertengger di posisi USD 920,80 per metrik ton. Sementara itu, grafik di Bursa CPO Malaysia berada di level USD 1.138,22 per metrik ton, dan harga penawaran di Rotterdam menembus USD 1.429,40 per metrik ton.

Mengacu pada regulasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2025, apabila selisih harga di antara ketiga bursa tersebut melewati ambang batas USD 40, maka formula penghitungan dialihkan dengan hanya menggunakan dua sumber harga terdekat dengan nilai median. Atas dasar pertimbangan teknis itu, Kemendag menggunakan basis data pergerakan harga dari Bursa CPO Indonesia dan Bursa CPO Malaysia.

Di samping produk CPO mentah, pemerintah melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1415 Tahun 2026 turut menetapkan nilai bea keluar untuk produk turunan hilir. Produk minyak goreng jenis Refined, Bleached, and Deodorized palm olein yang telah dikemas dalam wadah bermerek dengan bobot maksimal 25 kilogram dikenakan Bea Keluar sebesar USD 33 per metrik ton.

Kontras dengan tren lesu di sektor kelapa sawit, komoditas biji kakao justru mencatatkan lompatan harga yang sangat agresif. Untuk periode Juni 2026, Harga Referensi biji kakao dipatok melesat ke angka USD 3.832,17 per metrik ton, naik tajam sebesar USD 563,48 dari bulan lalu. Kenaikan ini otomatis mendongkrak Harga Patokan Ekspor biji kakao ke level USD 3.511 per metrik ton atau naik USD 549.

Tommy membeberkan bahwa lonjakan hebat pada sektor cokelat ini berakar langsung dari pembengkakan ongkos logistik global pasca-terjadinya blokade militer dan penutupan jalur Selat Hormuz di Timur Tengah. Hambatan jalur pelayaran internasional ini diperparah oleh defisit pasokan global akibat merosotnya angka produksi dari negara produsen Nigeria.

Artikel terkait

Rekomendasi