Nilai jual sapi kurban di Kabupaten Sukoharjo mengalami kenaikan signifikan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per ekor menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Dilansir dari Cahaya, lonjakan harga pada Senin (11/5/2026) ini dipicu oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap hewan kurban tahun ini.
Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Kabupaten Sukoharjo mencatat rata-rata harga sapi kurban saat ini menyentuh angka Rp22 juta hingga Rp25 juta per ekor. Meskipun terdapat kenaikan harga, otoritas setempat memberikan jaminan bahwa ketersediaan stok hewan kurban bagi warga masih dalam kondisi aman dan mencukupi.
Kepala Bidang Peternakan DPP Kabupaten Sukoharjo, Susilo, menjelaskan bahwa tren permintaan hewan kurban pada periode ini menunjukkan grafik meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pihaknya memperkirakan adanya kenaikan kebutuhan sekitar lima persen untuk tahun 2026.
“Kalau kebutuhan hewan kurban dibanding tahun 2025 ada kenaikan sekitar 5 persen,” ujarnya Susilo, Kepala Bidang Peternakan DPP Kabupaten Sukoharjo.
Kenaikan harga yang terjadi dinilai cukup signifikan, terutama untuk sapi jantan. Namun, untuk jenis sapi betina yang sudah memiliki surat keterangan tidak produktif, harganya dilaporkan masih berada di bawah angka Rp20 juta.
“Untuk sapi memang signifikan naik sekitar Rp 1 juta sampai Rp 2 jutaan. Rata-rata sekarang di angka Rp 22 juta sampai Rp 25 juta,” jelas Susilo.
Pemerintah daerah memprediksi pergerakan harga masih dinamis mengingat puncak pembelian hewan kurban belum tercapai. Terlepas dari fluktuasi harga tersebut, DPP memastikan bahwa hewan yang tersedia telah memenuhi kriteria umur dan syarat kurban secara syariat.
“Untuk kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Sukoharjo sangat cukup. Dari segi usia dan syarat-syarat juga memenuhi,” katanya Susilo.
Selain fokus pada stabilitas harga dan stok, DPP Sukoharjo memberikan perhatian khusus terhadap potensi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Meskipun terdapat tujuh temuan kasus dalam kurun waktu Januari hingga April, otoritas menegaskan situasi tersebut masih terkendali.
“Yang diwaspadai memang masih PMK. Tapi di Sukoharjo tahun ini terkendali. Dari Januari sampai April ada tujuh kasus temuan, tetapi semuanya bisa dikendalikan,” ungkap Susilo.
Langkah antisipasi dilakukan dengan memperketat pengawasan lalu lintas ternak dari luar daerah. Para pedagang diwajibkan menerapkan prosedur karantina dan sterilisasi menggunakan disinfektan untuk memastikan kesehatan hewan yang masuk ke pasar.
“Kami sudah komunikasi dan edukasi kepada pengepul maupun pasar hewan. Kalau ada sapi dari luar harus dilakukan disinfektan dan karantina atau dipisah minimal tiga hari,” terangnya Susilo.
Guna memberikan jaminan keamanan pangan, tim pemeriksa kesehatan hewan telah dibentuk untuk melakukan pengawasan berlapis. Program pencegahan berupa vaksinasi dan pemberian obat cacing telah dijalankan sebelum memasuki masa penyembelihan.
“Dari awal kami sudah melakukan vaksinasi dan pemberian obat cacing. Kemudian H-2 dan H-1 nanti dilakukan pemeriksaan ante mortem sebelum dipotong,” jelas Susilo.
Pengecekan fisik tidak berhenti sebelum penyembelihan, namun tim medis juga akan memantau kualitas daging setelah pemotongan dilakukan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh daging kurban yang didistribusikan kepada masyarakat dalam kondisi sehat.
“Tim sudah kami bentuk untuk pemeriksaan kesehatan fisik dan unsur syariatnya. Setelah pemotongan juga ada pemeriksaan lagi,” tandas Susilo.