Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hasil investasi asuransi syariah mengalami penurunan dari nilai positif menjadi negatif sebesar Rp 121,84 miliar pada Sabtu (16/5/2026). Penurunan kinerja ini dipengaruhi oleh volatilitas pasar keuangan akibat melemahnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Kondisi keuangan sektor penjaminan tersebut dilansir dari Detik Finance, yang menunjukkan adanya tantangan investasi signifikan pada awal tahun ini. Penurunan hasil investasi tersebut berbanding terbalik dengan capaian positif pada periode sebelumnya.
"Berdasarkan data posisi Maret 2026, hasil investasi asuransi syariah tercatat mengalami kontraksi menjadi negatif Rp 121,84 miliar, setelah sebelumnya berada pada posisi positif sebesar Rp 545,24 miliar," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan, Ogi Prastomiyono dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2026).
Penurunan hasil investasi ini berkaitan erat dengan pergerakan instrumen ekuitas. Koreksi yang terjadi di pasar modal domestik turut menekan portofolio yang dimiliki oleh perusahaan asuransi jiwa syariah.
"Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh perubahan kondisi pasar, termasuk pelemahan IHSG sebesar 14,42% secara month-to-month yang berdampak pada kinerja instrumen investasi berbasis ekuitas dalam portofolio asuransi jiwa syariah," imbuhnya.
Guna mengatasi situasi ini, regulator memberikan sejumlah rekomendasi strategis bagi para pelaku industri. Manajemen risiko serta tata kelola internal perlu diperkuat demi menjaga stabilitas hasil investasi ke depan.
"Industri perlu terus memperkuat diversifikasi portofolio pada instrumen yang lebih stabil," imbuh Ogi.
Di sisi lain, perbaikan performa justru terlihat pada sektor perasuransian secara umum. Nilai keuntungan bersih dari industri asuransi jiwa, asuransi umum, hingga reasuransi terpantau mengalami pertumbuhan.
"Peningkatan tersebut didorong oleh membaiknya hasil investasi, pertumbuhan premi pada beberapa lini usaha, serta penguatan efisiensi dan manajemen risiko perusahaan," jelas Ogi.
OJK tetap memandang proyeksi pertumbuhan sektor ini ke depan berada dalam zona positif. Faktor pendorong utama adalah kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap proteksi dana serta adanya transformasi industri.
"Like tekanan klaim, volatilitas pasar keuangan dan kondisi ekonomi global sehingga penguatan permodalan, tata kelola dan manajemen risiko tetap menjadi perhatian utama," pungkas Ogi.