Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan dan ruang bagi industri hasil tembakau (IHT) yang kini tertekan oleh regulasi ketat pada Kamis, 14 Mei 2026. Langkah ini dinilai penting karena sektor tersebut berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara melalui cukai.
Dilansir dari Suara, sektor industri pengolahan menyumbang 19,07 persen terhadap Produk Domestik Berto (PDB) pada kuartal I-2026. Namun, subsektor industri tembakau justru mengalami kontraksi sebesar 4,05 persen secara tahunan, menyusul penurunan 4,97 persen pada periode sebelumnya.
Herman Khaeron menekankan bahwa pemerintah wajib menjaga keberlangsungan industri padat karya yang mendukung stabilitas fiskal. Ia menyoroti kapasitas satu pabrik saja yang mampu menyerap hampir 1.000 tenaga kerja di daerah.
"Ketika kemudian ada semangat ingin membangun bangsa dari industri padat karya yang juga memberikan sumbangan terhadap fiskal negara, negara juga harus bisa menjaganya dari sisi-sisi lain," ujar Herman Khaeron, Anggota Komisi VI DPR RI.
Legislator tersebut berpendapat bahwa pertumbuhan industri akan menciptakan efek domino bagi konsumsi domestik melalui peningkatan pendapatan masyarakat. Keberadaan lapangan kerja yang luas menjadi penggerak utama mesin ekonomi nasional.
"Kita harus mendukung industri terus tumbuh dan berkembang di Indonesia," jelas Herman Khaeron, Anggota Komisi VI DPR RI.
Selain masalah regulasi, ancaman nyata bagi keberlangsungan industri legal adalah maraknya rokok tanpa pita cukai di pasaran. Herman mendesak adanya penegakan hukum yang konsisten untuk memberantas peredaran produk ilegal tersebut demi persaingan yang sehat.
"Produsen rokok legal yang patuh terhadap aturan-aturan negara sudah seharusnya dijaga dengan diberikan ruang yang cukup bersamaan dengan penegakan law enforcement untuk pihak ilegal," pungkas Herman Khaeron, Anggota Komisi VI DPR RI.