Aksi memprihatinkan dilakukan oleh seorang ibu di Bantul, Yogyakarta, yang tega mengikat anak kandungnya sendiri. Balita berusia tiga tahun tersebut diikat menggunakan lakban pada bagian mulut, tangan, dan kaki.
Perbuatan tersebut dilakukan pelaku sebelum meninggalkan korban sendirian di dalam rumah kontrakan. Seperti dilaporkan oleh Suara, tindakan nekat sang ibu dipicu keinginan untuk jalan-jalan atau healing guna melepas penat dan stres.Kasus ini pertama kali terbongkar setelah warga sekitar menaruh curiga. Kecurigaan muncul lantaran mendengar suara tangisan anak kecil yang tidak kunjung berhenti sejak waktu Magrib.
Saat melakukan pemeriksaan, warga menemukan balita tersebut dalam kondisi lemas terbaring di atas kasur. Mulut, tangan, dan kakinya dalam keadaan terikat lakban erat di dalam kamar kontrakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku mengaku kelelahan mengurus anak sendirian. Ketika peristiwa terjadi, suaminya sedang bekerja di luar kota.
"Karena stres dan kelelahan, ibu korban mengaku melakban anaknya lalu pergi keluar rumah untuk melepas penat. Saat itu, suaminya sedang bekerja di luar kota," tulis keterangan dalam unggahan akun Instagram @infonesiaku.id pada Kamis, 4 Juni 2026.
Meskipun tindakan tersebut memenuhi unsur pidana kekerasan terhadap anak, kasus ini akhirnya diselesaikan melalui jalur restorative justice. Langkah ini diambil karena ayah korban memilih untuk berdamai.
Sang suami memutuskan tidak melaporkan istrinya ke jalur hukum demi mempertahankan keutuhan rumah tangga mereka. Saat ini, balita malang tersebut berada dalam kondisi aman dan dirawat sementara oleh bibinya.
Keputusan penyelesaian damai tersebut memicu perdebatan dan kemarahan besar dari warganet. Banyak pihak menilai tindakan pelaku sudah keterlaluan dan tidak pantas mendapatkan pengampunan tanpa proses hukum yang memberikan efek jera.
"Udah dibilang kalau masih miskin dan belum puas masa remajanya, nggak usah nikah Asuw!" tulis akun @han*** di kolom komentar dengan nada kesal.
Netizen lain juga mempertanyakan naluri keibuan pelaku yang dianggap tidak waras.
"Ibu monyet juga nggak begini dah!" sindir akun @adi***.
Dukungan untuk proses hukum mandiri tanpa delik aduan turut disuarakan oleh pengguna media sosial lainnya.
"Yang kaya gini-gini harusnya di penjara tanpa perlu adanya laporan, kasian si anak kalo kejadian ini terulang lagi," tulis akun @rav*** yang mencemaskan keselamatan masa depan balita tersebut.