Badan Pusat Statistik (BPS) mengidentifikasi sebanyak 211 rukun warga (RW) di DKI Jakarta masih masuk dalam kategori wilayah kumuh pada Rabu (6/5/2026). Data tersebut diperoleh berdasarkan hasil verifikasi terbaru yang difinalisasi pada tahun 2026 melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan validasi final dari rangkaian pendataan yang telah berjalan sejak setahun sebelumnya. Informasi mengenai kondisi pemukiman ibu kota ini dilansir dari Megapolitan.
“Dari hasil pendataan terakhir yang dilakukan tahun 2025 dan kemudian finalisasi angka di tahun 2026 maka yang teridentifikasi sebagai RW Kumuh adalah 211 RW kumuh,” ujar Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS.
Metodologi yang digunakan dalam pemetaan wilayah ini melibatkan pemutakhiran teknologi guna menjamin akurasi data di lapangan. Penentuan status kategori kumuh tidak lagi hanya mengandalkan laporan manual, melainkan diperkuat dengan verifikasi visual.
“Ini merupakan hasil kombinasi antara pendataan lapangan dengan hasil citra satelit,” kata Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan catatan terkait tren penurunan kawasan kumuh yang terjadi di wilayahnya selama beberapa tahun terakhir. Berdasarkan rekam data pemerintah, terjadi penyusutan jumlah titik kumuh secara masif sejak periode 2017.
“Penurunannya kurang lebih 52,58 persen,” ujar Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Pramono memaparkan bahwa pada 2017 terdapat 445 RW yang masuk kategori kumuh sebelum akhirnya berkurang menjadi 211 RW saat ini. Meski terjadi penurunan, konsentrasi pemukiman tidak layak huni masih ditemukan pada sejumlah wilayah dengan kepadatan tinggi di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
“Di Barat paling banyak dan itu memang di lapangannya hampir semua RW,” kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Kawasan Tambora di Jakarta Barat menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah karena dinilai masih membutuhkan intervensi penanganan yang mendalam. Langkah penataan ke depan direncanakan akan menyasar wilayah-wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk paling ekstrem tersebut.