Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami kemerosotan sebesar 3,08 persen atau terpangkas 202,97 poin ke level 6.396,26 pada akhir sesi perdagangan I, Selasa (19/5/2026).
Penurunan tajam ini melanjutkan tren negatif dari hari bursa sebelumnya yang juga melemah sebesar 1,85 persen, sebagaimana dilansir dari Investasi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai bahwa penyusutan indeks domestik tersebut masih berjalan beriringan dengan melemahnya bursa saham di wilayah regional.
Menurut Friderica, penurunan di beberapa bursa saham luar negeri bahkan tercatat lebih dalam, sementara sebagian negara lainnya hanya membukukan penguatan yang tipis.
Faktor geopolitik global seperti eskalasi ketegangan perang di Timur Tengah serta prediksi kebijakan moneter ketat dunia menjadi pemicu utama situasi tersebut.
Selain faktor global, sentimen dari dalam negeri juga terimbas oleh langkah penataan ulang konstituen (rebalancing) indeks MSCI yang dipublikasikan pada 12 Mei waktu Amerika Serikat atau 13 Mei waktu Indonesia.
Efek dari keputusan investasi internasional itu terus bergulir sewaktu perdagangan di Bursa Efek Indonesia kembali beroperasi setelah melewati masa libur panjang.
OJK mencatat IHSG terkoreksi 1,98 persen pada hari pertama pasca-pengumuman MSCI, sebelum akhirnya kembali melosot 1,85 persen dalam perdagangan tanggal 18 Mei 2026.
Meskipun demikian, Friderica memandang pelemahan yang melanda pasar modal Indonesia saat ini masih berada dalam batasan yang wajar atau moderat.
"Dinamika ini menunjukkan penyesuaian yang lebih berbasis fundamental. Jadi selalu kita sampaikan bahwa ini adalah konsekuensi logis dari berbagai transformasi di pasar modal yang kita lakukan," kata Friderica, Ketua Dewan Komisioner OJK di gedung BEI, Selasa (19/5/2026).
Otoritas Pengawas Lembaga Keuangan tersebut memaparkan bahwa pergerakan indeks saham terkini kian mencerminkan kondisi riil finansial dari para emiten.
Fluktuasi IHSG dinilai bergerak selaras dengan arah indeks acuan MSCI serta jajaran sub indeks utama domestik meliputi IDX LQ45, IDX30, dan IDX80.
OJK menyimpulkan fenomena ini mengindikasikan adanya mekanisme pembentukan harga (price discovery) yang semakin sehat di pasar modal, lantaran pergerakan harga saham lebih disokong oleh pilar fundamental ketimbang sekadar riak sentimen pasar.
"Menurut kami juga sangat baik dengan perbaikan yang dilakukan," tambah Friderica, Ketua Dewan Komisioner OJK.