Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok tajam sebesar 2,40 persen ke level 6.167,36 pada perdagangan Kamis (21/5/2026) setelah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk mengawasi ekspor komoditas sumber daya alam.
Dilansir dari Suara, pelemahan indeks bursa domestik ini terjadi karena para investor pasar modal dinilai belum memahami dampak positif dari kebijakan pembentukan BUMN khusus ekspor tersebut jangka panjang.
Data Bursa Efek Indonesia menunjukkan IHSG merosot 151,14 poin dari pembukaan di level 6.366,48 dan sempat mencapai posisi tertinggi 6.378,81 sebelum akhirnya longsor ke posisi terendah harian di 6.163,56 yang menjadi titik terendah baru dalam 52 minggu terakhir.
Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan bahwa tekanan jual oleh para investor di pasar saham dipicu oleh kekhawatiran terhadap ketidakpastian regulasi baru mengenai tata kelola ekspor komoditas nasional.
"Mungkin mereka belum tahu dampak sebenarnya seperti apa. Kan kalau ada ketidakpastian, biasanya takut jual dulu. Tapi kalau mereka nanti mengerti dampak yang sebetulnya seperti apa, harusnya akan naik," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Pemerintah mendirikan badan baru ini demi memberantas praktik kecurangan manipulasi data harga asli dari nilai ekspor yang sebenarnya di lapangan.
"Karena gini, nanti under-invoicing kan akan tertutup dengan adanya badan ekspor itu. Jadi tadinya yang biasa uangnya jadi mainnya oleh pemilik, karena perusahaan yang di luar negeri punya pemilik kan, sekarang bisa harusnya terefleksi langsung di penjualan mereka yang murni. Jadi perusahaannya juga akan untung," lanjut Purbaya, Menteri Keuangan.
Otoritas keuangan optimistis bahwa kehadiran tata kelola baru ini pada akhirnya justru akan mendongkrak profitabilitas serta valuasi emiten-emiten terkait di bursa saham.
"Jadi harusnya bisa double untungnya yang listed di bursa, yang dilaporkan ya. Jadi harusnya ini akan meningkatkan valuasi dari perusahaan-perusahaan yang ada di bursa. Pasti pelan-pelan akan naik secara signifikan," jelas Purbaya, Menteri Keuangan.
Sementara itu, pihak kementerian yang membidangi investasi menyatakan bahwa fungsi operasional dari PT Danantara Sumberdaya Indonesia akan diimplementasikan secara bertahap mulai pertengahan tahun ini.
"Dalam rangka kita menyempurnakan, memperbaiki baik secara terbuka, dengan menjunjung good governance yang tinggi, kita mulai pada bulan Juni ini," ujar Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara.
Pada periode awal operasionalnya, badan usaha milik negara tersebut tidak langsung memonopoli penjualan melainkan berfokus pada fungsi pengawasan administratif terlebih dahulu.
"Kami menyampaikan bahwa semua transaksi yang berkaitan dengan ekspor sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu, pelaporan terlebih dahulu, Q-Q secara komprehensif kepada kami," ucap Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara.
PT Danantara Sumberdaya Indonesia nantinya bertindak sebagai perantara wajib bagi penjualan komoditas mentah seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi dari seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Indonesia.