IHSG Anjlok 1,57 Persen Usai MSCI Rebalancing Mei 2026

IHSG Anjlok 1,57 Persen Usai MSCI Rebalancing Mei 2026

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan penurunan tajam sebesar 1,57 persen ke posisi 6.751,04 pada pembukaan perdagangan Rabu (13/5/2026). Penurunan ini terjadi tak lama setelah lembaga penyedia indeks global, MSCI Inc., merilis hasil peninjauan indeks atau rebalancing untuk periode Mei 2026.

Berdasarkan laporan dari Market, pelemahan IHSG ini menyeret sejumlah saham berkapitalisasi pasar besar (big caps) masuk ke zona merah. Data RTI Business mencatat indeks kehilangan 107,85 poin pada awal sesi dengan nilai transaksi mencapai Rp650,80 miliar dari perdagangan 1,11 miliar lembar saham.

Kondisi pasar terpantau cukup tertekan dengan catatan 314 saham melemah, sementara hanya 112 saham yang menguat dan 207 saham lainnya stagnan. Kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia tercatat berada di angka Rp11.925 triliun di tengah gejolak penyesuaian portofolio ini.

Hasil MSCI May 2026 Index Review menunjukkan tidak adanya emiten baru dari Indonesia yang masuk ke dalam MSCI Global Standard Index. Sebaliknya, MSCI memutuskan untuk menghapus enam emiten besar, yaitu AMMN, BREN, TPIA, DSSA, CUAN, dan AMRT dari daftar tersebut.

Daftar Saham Top Losers Awal Perdagangan
Kode SahamHarga TerakhirPersentase Penurunan
MSINRp590-12,59%
TPIARp4.420-12,48%
CUANRp850-10,05%
AMMNRp3.680-9,58%
DSSARp1.075-7,73%

Perubahan juga terjadi pada MSCI Small Cap Index di mana AMRT dimasukkan ke dalam daftar tersebut setelah keluar dari indeks standar. Namun, 13 saham lainnya justru dicoret dari MSCI Small Cap Index, termasuk ANTM, AALI, BANK, BSDE, DSNG, SIDO, MIDI, MIKA, MSIN, TKIM, APIC, SSMS, dan TAPG.

Tekanan pada pasar modal Indonesia juga dipicu oleh faktor eksternal seiring melemahnya mayoritas bursa di Asia. Kenaikan harga minyak mentah dunia dan posisi nilai tukar Rupiah yang melampaui Rp17.400 per dolar AS turut memperberat pergerakan indeks domestik.

Ketidakpastian kebijakan pemerintah mengenai royalti tambang menjadi salah satu faktor yang diperhatikan oleh pelaku pasar dalam sesi perdagangan kali ini.

"Sentimen pasar sempat membaik setelah penundaan rencana kenaikan tarif royalti tambang, namun kembali tertekan setelah pemerintah memastikan penyesuaian royalti tetap berlaku mulai Juni 2026" kata sumber dalam riset tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi