Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan tren negatif pada pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin 11 Mei 2026. Berdasarkan data pasar, indeks langsung merosot ke posisi 6.959 pada awal sesi.
Koreksi ini terus berlanjut hingga pukul 09.07 WIB, di mana IHSG tertahan di zona merah dengan penurunan sebesar 1,32 persen menuju level 6.877, dikutip dari Suara. Aktivitas pasar mencatat sebanyak 3,32 miliar lembar saham berpindah tangan.
Nilai transaksi pada periode tersebut menyentuh angka Rp 1,56 triliun dengan frekuensi perdagangan mencapai 262.600 kali. Kondisi pasar didominasi oleh koreksi harga pada 393 saham, berbanding terbalik dengan 189 saham yang berhasil menguat.
Sementara itu, sebanyak 377 saham terpantau tidak mengalami pergerakan harga atau stagnan. Beberapa emiten yang masuk dalam jajaran Top Gainers meliputi MEDS, ASPI, FIRE, HALO, DKHH, PRIM, dan MORA.
Sebaliknya, deretan saham yang tercatat sebagai Top Loser di antaranya ASPR, SHIP, NIKL, ESIP, MGNA, TALF, MDIA, dan TALF. Pergerakan pasar pekan ini diprediksi akan sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal dan kebijakan domestik.
PT Indo Premier Sekuritas (Ipot) memproyeksikan perdagangan saham pekan ini akan dibayangi oleh keputusan rebalancing MSCI Index. Agenda penting tersebut rencananya diumumkan pada 12 Mei 2026 mendatang.
Waktu perdagangan pada pekan ini juga tergolong singkat karena hanya berlangsung selama tiga hari kerja. Hal ini disebabkan adanya libur nasional serta cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus pada 14 dan 15 Mei 2026.
Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas, Hari Rachmansyah, menjelaskan bahwa rebalancing MSCI berpotensi memicu rotasi portofolio. Kondisi tersebut dapat menciptakan volatilitas jangka pendek, terutama pada saham-saham dengan kapitalisasi pasar besar.
"Rebalancing MSCI Indonesia yang dijadwalkan pada 12 Mei 2026 kemungkinan tidak menghadirkan pendatang baru, namun tetap berpotensi memicu pergeseran bobot saham yang dapat mempengaruhi arah pergerakan pasar secara keseluruhan," ujar Hari Rachmansyah.
Tekanan Royalti di Sektor Pertambangan
Selain faktor indeks global, sektor pertambangan sedang menghadapi tantangan dari kebijakan internal. Kementerian ESDM telah melakukan dengar pendapat publik pada 8 Mei 2026 mengenai usulan perubahan tarif royalti sejumlah komoditas.
Komoditas yang terdampak kebijakan ini mencakup tembaga, timah, nikel, emas, hingga perak. Langkah penyesuaian tarif royalti ini bukan sekadar rencana karena ditargetkan mulai berlaku efektif pada Juni 2026.
Hari memaparkan bahwa komoditas emas mencatatkan kenaikan tarif paling signifikan secara persentase di batas bawah hingga 100 persen. Hal ini memberikan tekanan langsung meskipun harga emas di pasar global saat ini berada pada posisi tinggi.
Di sisi lain, timah dinilai menjadi komoditas yang paling terdampak secara menyeluruh. Tekanan muncul karena kenaikan tarif terjadi pada kedua ujung rentang nilai royalti secara bersamaan.
"Yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut, tekanan terhadap sektor minerba tidak berhenti pada kenaikan royalti semata. Wacana penerapan bea ekspor dan windfall tax yang tengah dikaji Kementerian Keuangan turut menambah lapisan ketidakpastian," tutur Hari Rachmansyah.
Ketidakpastian regulasi ini diprediksi akan sangat dirasakan pada sub sektor nikel serta batu bara. Akibatnya, tingkat volatilitas pada sektor mineral dan batubara secara umum diperkirakan masih akan bertahan dalam jangka pendek.