Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup terkoreksi sebesar 0,68 persen ke level 6.868,89 pada perdagangan Selasa (12/5/2026) sore. Penurunan ini terjadi tepat sebelum pengumuman rebalancing indeks MSCI yang dijadwalkan pada waktu Amerika Serikat.
Dilansir dari Detik Finance melalui data RTI Business, indeks saham sempat anjlok lebih dari 2 persen ke posisi 6.762,87 sebelum akhirnya memperkecil pelemahan. Nilai transaksi harian mencapai Rp 16,11 triliun dengan volume perdagangan 32,87 miliar saham.
Aktivitas pasar menunjukkan dominasi sentimen negatif dengan 463 saham mengalami penurunan harga. Sementara itu, 207 saham terpantau menguat dan 151 saham lainnya tidak mengalami perubahan harga di tengah frekuensi perdagangan sebanyak 2,5 juta kali.
Sektor BUMN mengalami tekanan cukup berat, seperti PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) yang merosot 3,51 persen ke harga Rp 3.570. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) bahkan menyentuh batas Auto Reject Bawah (ARB) setelah anjlok 14,69 persen.
Saham emiten lainnya juga tercatat memerah, termasuk PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) yang turun 8,25 persen. PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) menyusul dengan pelemahan sebesar 8,62 persen ke posisi Rp 318 per saham.
MSCI diprediksi tidak akan menambah konstituen baru dari Indonesia dalam pengumuman rebalancing kali ini. Sebaliknya, dua emiten berkategori High Shareholding Concentration (HSC), yakni DSSA dan BREN, berisiko dikeluarkan yang berdampak pada penurunan bobot saham Indonesia.
Penurunan bobot tersebut diperkirakan akan memicu pengurangan porsi investasi asing pada pasar modal Indonesia di dalam indeks MSCI. Kondisi ini menjadi perhatian utama para pelaku pasar dalam jangka pendek.
"Jadi, kalau itu dilakukan oleh MSCI dan tidak ada saham baru yang masuk dalam MSCI, kita dalam jangka pendek akan melihat mungkin saja weighting Indonesia turun," ungkap Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik.
Pernyataan tersebut disampaikan Jeffrey dalam forum hubungan investor di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Senin (11/5/2026). Kebijakan evaluasi berkala dari indeks global tersebut terus dipantau karena pengaruhnya terhadap aliran modal internasional ke pasar saham domestik.