Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan hebat hingga ditutup melemah 2,86 persen ke level 6.969,40 pada perdagangan Jumat (8/5/2026). Penurunan tajam ini dipicu oleh memanasnya tensi geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran di wilayah Selat Hormuz.
Kondisi pasar modal yang memburuk ini dibarengi dengan merosotnya nilai tukar rupiah hingga menyentuh angka Rp 17.382 per dollar AS. Fenomena tersebut mencerminkan besarnya aliran modal keluar dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia, sebagaimana dilansir dari Money.
Founder Republik Investor, Hendra Wardana, menjelaskan bahwa koreksi indeks ini telah menghapus mayoritas penguatan yang sempat terjadi sebelumnya. Para pelaku pasar saat ini tengah diliputi kekhawatiran terkait hambatan distribusi minyak global serta potensi kebijakan moneter agresif dari bank sentral Amerika Serikat.
"Koreksi ini sekaligus menghapus sebagian besar penguatan sebelumnya setelah pasar kembali dihantui kekhawatiran terganggunya distribusi minyak dunia, lonjakan inflasi global, hingga potensi sikap agresif bank sentral Amerika Serikat," ujar Hendra Wardana, Pengamat Pasar Modal.
Hendra menyoroti bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kuartal I-2026 sebenarnya memiliki kerentanan meski terlihat kuat di permukaan. Penggunaan defisit tahunan telah mencapai 34,8 persen hanya dalam waktu tiga bulan akibat besarnya belanja konsumsi negara.
"Pemerintah sudah menggunakan sekitar 34,8 persen target defisit tahunan hanya dalam tiga bulan pertama tahun ini akibat lonjakan belanja konsumsi seperti THR dan program Makan Bergizi Gratis," paparnya.
Ketidakpastian ini diperparah dengan aksi jual bersih investor asing yang mencapai Rp 485 miliar pada perdagangan Jumat lalu. Sektor kesehatan menjadi satu-satunya penopang yang bertahan melalui saham-saham defensif, sementara sektor pertambangan dan keuangan mengalami koreksi paling dalam.
Selain masalah eksternal, kebijakan domestik berupa revisi tarif royalti mineral dan batu bara turut menekan emiten tambang. Pemerintah berencana menurunkan ambang batas harga pengenaan royalti nikel menjadi di atas 26.000 dollar AS per ton dengan tarif maksimal mencapai 19 persen.
Kenaikan tarif paling signifikan terjadi pada komoditas timah yang melonjak menjadi 20 persen, serta emas yang naik dari 7 persen menjadi 14 persen. Kebijakan ini diprediksi akan memangkas laba bersih perusahaan tambang secara drastis mulai pertengahan tahun 2026.
Sektor industri dasar juga tertekan oleh kenaikan biaya impor bahan baku akibat pelemahan rupiah yang berkelanjutan. Indikator manufaktur dalam negeri mulai menunjukkan perlambatan dengan indeks waktu pengiriman pemasok yang turun ke level 49,01.