IMA Minta Kestabilan Kebijakan Fiskal Sektor Pertambangan Minerba

IMA Minta Kestabilan Kebijakan Fiskal Sektor Pertambangan Minerba

Indonesian Mining Association (API-IMA) menekankan pentingnya kestabilan kewajiban keuangan dan kepastian kebijakan di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) pada Sabtu (9/5/2026). Langkah ini dinilai krusial guna menjaga iklim investasi serta keberlanjutan operasional perusahaan tambang nasional di tengah penyesuaian regulasi.

Asosiasi menilai industri minerba memiliki karakteristik usaha yang berbeda secara fundamental dengan sektor minyak dan gas bumi (migas). Perbedaan tersebut mencakup model bisnis, pola investasi, tingkat risiko, hingga mekanisme perizinan yang berlaku di lapangan, sebagaimana dilansir dari Money.

Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, menjelaskan bahwa setiap komoditas dalam industri pertambangan memiliki keunikan dan tingkat kompleksitas yang beragam. Hal ini menjadi alasan banyak negara memisahkan sistem royalti dan fiskal antara minerba dan migas.

"Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas," ujar Sari Esayanti, Direktur Eksekutif API-IMA.

Pendekatan kebijakan fiskal serta mekanisme penerimaan negara di sektor ini dianggap tidak dapat disamakan dengan migas karena profil risiko dan struktur biaya yang tidak serupa. IMA berpendapat penerapan skema bagi hasil seperti Production Sharing Contract (PSC) akan menghadapi tantangan besar jika dipaksakan pada sektor minerba.

Sari menyatakan bahwa stabilitas kewajiban keuangan sangat diharapkan oleh pelaku industri agar operasional pertambangan dapat terus berkelanjutan secara jangka panjang. Kepastian ini menjadi tumpuan bagi daya saing industri di tengah dinamika global.

"Kami berharap adanya kestabilan kewajiban keuangan agar iklim investasi tetap terjaga dan sustainability operasi pertambangan dapat berjalan dengan baik," kata Sari Esayanti, Direktur Eksekutif API-IMA.

Saat ini, pelaku usaha sedang beradaptasi dengan serangkaian perubahan kebijakan, mulai dari aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE), penyesuaian royalti, Harga Patokan Mineral (HPM), bea keluar, hingga mandat penerapan B50. Berbagai variabel tersebut menambah beban tantangan operasional bagi perusahaan tambang.

"Saat ini industri menghadapi berbagai penyesuaian kebijakan seperti perubahan DHE, royalti, HPM, bea keluar, hingga penerapan B50 yang turut menambah tantangan operasional perusahaan tambang," tambah Sari Esayanti, Direktur Eksekutif API-IMA.

Organisasi yang berdiri sejak 1975 ini memiliki lebih dari 90 anggota yang terdiri dari perusahaan eksplorasi, produksi, serta perusahaan pendukung. Anggota IMA dilaporkan menyumbang 60 persen terhadap PDB tambang batu bara dan 80 persen terhadap PDB tambang mineral nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi